JAKARTA, KOMPAS — Amerika Serikat mengakui, Indonesia sudah melakukan serangkaian perbaikan terkait masalah yang jadi pokok gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). AS memastikan komitmen untuk bekerja sama dengan Indonesia.
Duta Besar AS untuk Indonesia Joseph R Donovan mengatakan, proses gugatan AS terhadap Indonesia di WTO sudah berlangsung bertahun-tahun. AS membawa persoalan itu ke WTO beberapa tahun lalu karena AS dan Indonesia sama-sama anggota WTO. ”WTO memutuskan sesuai preferensi AS,” ujarnya, Jumat (10/8/2018), di Jakarta.
AS meminta WTO menghukum Indonesia untuk membayar denda 350 juta dollar AS. Denda itu sebagai sanksi karena Indonesia tidak menjalankan putusan WTO pada November 2017. Dalam putusan November 2017, Indonesia dinyatakan terbukti menghambat impor produk pertanian AS. Karena itu, Indonesia diharuskan membuat serangkaian perbaikan atas peraturan dalam negeri yang dinilai menghambat impor produk pertanian AS. Panel WTO akan membahas permintaan denda AS itu dalam sidang pada 15 Agustus 2018 (Kompas, 10/8/2018).
Donovan mengatakan, AS mengakui, Indonesia sudah melakukan serangkaian perbaikan peraturan dan melangkah positif untuk memenuhi ketentuan WTO. ”Waktu Pak Enggar (Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita) ke AS, kami mendengar (perbaikan) sudah dilakukan,” lanjutnya.
Namun, Indonesia dinilai belum mendaftarkan perbaikan peraturan itu di WTO. Ada kerangka waktu yang harus dipatuhi terkait putusan WTO. Terkait putusan terhadap Indonesia, perbaikan peraturan harus dilakukan dalam kerangka tersebut. Selain itu, AS juga merasa hasil perbaikan itu belum dipraktikkan di lapangan.
Donovan menyebutkan, AS tetap berkomitmen untuk mengembangkan kerja sama ekonomi yang erat dengan Indonesia. Penguatan itu menjadi salah satu pokok bahasan dalam lawatan Menteri Luar Negeri AS Mike R Pompeo ke Indonesia pekan lalu.
Menurut dia, komitmen AS pada penguatan kerja sama ekonomi dan kemitraan strategis dengan Indonesia sudah terbukti dalam jangka panjang. Salah satu bukti kerja sama itu adalah investasi 2,3 miliar dollar AS sejak 1974 oleh Overseas Private Investment Corporation (OPIC) di Indonesia. OPIC adalah lembaga investasi Pemerintah AS yang mendanai berbagai proyek di luar negeri.
Sampai sekarang, lebih dari 116 proyek di Indonesia didanai OPIC. Proyek-proyek itu tersebar pada sektor energi hingga kesehatan. Salah satu proyek OPIC di Indonesia adalah Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap di Sulawesi Selatan. OPIC mengucurkan 120 juta dollar AS pada proyek energi baru terbarukan itu.
Donovan mengatakan, AS terus mendorong agar ada kerja sama bisnis antara pihak swasta AS dan Indonesia di masa mendatang. AS terus mencari peluang agar perusahaan AS bisa bekerja sama di Indonesia.