PEKANBARU, KOMPAS – Kesiapan Indonesia memasuki era industri 4.0 sangat tergantung kepada kemampuan sumber daya manusia dalam menguasai dan memanfaatkan iptek dan inovasi. Inovasi menjadi kunci dalam menata proses transformasi struktur ekonomi kita kearah industri berteknologi tinggi ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhamad Nasir pada sambutannya dalam peringatan Hari Teknologi Nasional yang ke-23 di Pekanbaru, Riau, Jumat (10/8/2018). Menurutnya, Indonesia perlu mengikuti langkah negara-negara maju yang menata ekosistem inovasinya melalui visi perencanaan yang futuristik, strategi perekayasaan, serta riset dan pengembangan yang terfokus.
Oleh karena itu, menjadi sangat strategis keberadaan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-2045. Rencana Induk Riset Nasional yang dirancang secara holistik, lintas institusi, lintas ranah dan berdasarkan fokus riset adalah pedoman dan peta jalan riset dan pengembangan iptek dan inovasi jangka menengah dan panjang yang mengintegrasikan dan mensinergikan program riset setiap kementerian dan lembaga, pemerintah daerah dan masyarakat/komunitas peneliti.
Satu pintu
Nasir juga menekankan perlunya kebijakan ke depan untuk mendorong efisiensi anggara dan program melalui satu pintu. Saat ini anggaran riset iptek yang sangat besar, sekitar Rp 24,9 triliun, tercecer ke berbagai lembaga riset. Dan kegiatan riset yang dilakukan juga duplikasi dan tumpang tindih karena tidak adanya koordinasi secara nasional. Dari anggaran tersebut sekitar setengahnya belum menghasilkan keluaran yang optimal, sesuai target.
"Karena itu, para program pembangunan selanjutnya akan ada koordinasi semua kegiatan riset di Indonesia di bawah Kemristekdikti. Dan pola penganggaran melalui sektor iptek di bawah koordinasi Bappenas," kata Deputi Penguatan Inovasi Kemristekdikti, Jumain Appe.
Sementara itu BJ Habibie menyampaikan perspektif mengenai strategi dan kebijakan pengembangan riset dan inovasi nasional ke depan. Dia mengatakan bahwa riset dan inovasi yang dihasilkan perguruan tinggi dan lembaga litbang harus sesuai dengan kebutuhan industri. Meningkatkan kemampuan anak bangsa dalam menguasai teknologi dan kemampuan berinovasi merupakan syarat mutlak untuk bersaing dengan bangsa maju di dunia.