Cegah Kecelakaan, 92 Jembatan Timbang Bakal Dioperasikan
Oleh
Megandika Wicaksono
·3 menit baca
PURWOKERTO, KOMPAS — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan menghidupkan 92 jembatan timbang hingga akhir tahun 2018 ini. Jembatan timbang dioperasikan untuk mengawasi muatan angkutan barang dan mencegah kecelakaan akibat kelebihan beban kendaraan.
”Kami sampai Agustus ini akan menghidupkan 11 jembatan timbang di seluruh Indonesia. Sampai September akan menghidupkan 42 jembatan timbang dan sampai akhir tahun 2018 ada 92 jembatan timbang. Dengan demikian, kesempatan dan peluang para pelaku usaha, pemilik kendaraan untuk melanggar lagi kelebihan dimensi, overloading semakin lama semakin sempit,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Senin (13/8/2018), di sela-sela peresmian BRT Trans Jateng di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Budi mengatakan, nantinya di jembatan timbang itu akan dilengkapi dengan fasilitas serta petugas e-tilang untuk meminimalkan terjadinya pungutan liar atau praktik sogok-menyogok petugas.
”Begitu ada pelanggaran, silakan langsung dibayar ke bank. Dari 43 jembatan timbang yang kami hidupkan sekarang ini, sudah ada pendampingan pihak ketiga swasta. Surveyor Indonesia. Mereka mengawasi, mereka memantapkan, membuat SOP jembatan timbang. Sudah tidak ada lagi kesempatan pungli,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Mei 2018 terdapat kecelakaan maut di Bumiayu karena sebuah truk mengangkut gula rafinasi dengan kapasitas melebihi muatan yang seharusnya hanya 20 ton, tetapi membawa gula hingga 38 ton. Akibatnya 12 orang tewas tertabrak truk yang meluncur kencang dari jembatan layang Kretek karena rem tidak berfungsi optimal.
Budi menyampaikan, salah satu jembatan timbang yang akan dihidupkan adalah jembatan timbang di Ajibarang, Banyumas. Jembatan timbang ini akan menyaring kendaraan yang kelebihan muatan agar tidak melintasi jembatan layang Kretek di Bumiayu.
Budi juga menegaskan, selain menjadi penyebab kecelakaan, kelebihan muatan oleh angkutan barang juga mengakibatkan jalan rusak. Adapun kerugian negara dari jalan rusak, seperti dilaporkan Kementerian PUPR, menurut Budi, adalah Rp 43 triliun dalam setahun.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik rencana tersebut. Hal ini karena angkutan barang yang kelebihan muatan masih terus terjadi karena baik pemilik kendaraan maupun pelaku usaha ingin mendapatkan keuntungan dalam hal pengiriman tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
Sekretaris Organda Kabupaten Banyumas Is Heru Permana juga mengapresiasi langkah tegas pemerintah tersebut. ”Tindak tegas. Kalau memang ada angkutan barang anggota Organda yang kelebihan tonase, ya tindak tegas. Katakanlah kelebihan muatan dan harus diturunkan, ya silakan diturunkan, tapi tempat untuk menurunkan barang harus ada dan hari itu saja dapat diambil dalam sekian jam. Kalau dari petugas itu tegas, masyarakat pasti manut. Masyarakat kita mudah, gampang. Kalau misal tidak ada ketegasan atau ada toleransi, ya jangan harap kita akan baik,” kata Is Heru Permana.