logo Kompas.id
UtamaJumlah Spesies Dilindungi...
Iklan

Jumlah Spesies Dilindungi Diperbanyak

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bstxYi1WUpEfQS33UcRPsUDIycQ=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FIMG_5572.jpg
KOMPAS/LUKI AULIA

Burung berwarna cerah cantik ini ditangkap dan dipelihara warga yang tinggal di pinggir kawasan konservasi Kepulauan Aru. Karena sudah lama tinggal bersama manusia, ia sangat jinak dan suka minum air teh.

JAKARTA, KOMPAS – Langkah Kementerian Lingkungan HIdup dan Kehutanan yang memperbarui lampiran satwa dilindungi diapresiasi. Hal itu diharapkan bisa menjadi amunisi bagi penegakan hukum serta melindungi flora dan fauna yang terancam dan belum terlindungi.

Pembaruan daftar satwa dilindungi tersebut menggantikan lampiran Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Lampiran tersebut kemudian digantikan dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Penetapan Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000