JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Dalam Negeri masih menunggu hasil sidang paripurna DPRD DKI Jakarta untuk memutuskan kemunduran diri Sandiaga Uno dari posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Sebelum proses pemberhentian selesai, kekosongan posisi ini belum bisa diisi.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, karena proses belum selesai, secara formal, saat ini Sandiaga masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. “Proses mulai dari paripurna DPRD DKI Jakarta, baru ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” katanya di Jakarta, Senin (13/8/2018).
Hingga Presiden menetapkan pengunduran diri ini, maka posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta belum bisa digantikan. Fase berikutnya adalah pengusulan dan pemilihan nama wakil gubernur yang dilakukan oleh Gubernur, partai pendukung, dan DPRD DKI Jakarta yang nantinya juga ditetapkan oleh Presiden.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, sidang paripurna DPRD DKI Jakarta untuk pengumuman mundurnya Sandiaga itu kemungkinan baru bisa digelar paling cepat sepekan setelah surat pengunduran diri diserahkan. Artinya, sidang paripurna itu baru akan digelar sekitar pekan depan.
Saat ini, nama yang kerap disebut mempunyai peluang kuat mengisi kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta adalah M Taufik yang juga Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta dan Mardani Ali Sera yang menjabat sebagai Ketua DPD PKS DKI Jakarta.
Publik berharap wakil gubernur pengganti Sandiaga dipilih didasarkan kapabilitas dan mengutamakan kepentingan warga, bukan didasarkan atas kompromi politik seperti kabar yang beredar saat ini.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan segera menyusun rencana kontigensi agar mundurnya Sandiaga tidak menurunkan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pada Senin sore, ia mengumpulkan pejabat eselon 1 dan 2, para kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia memberi pengarahan agar seluruh pejabat menyiapkan program-program yang sedang dikerjakan.
Ia juga meminta agar para kepala SKPD memastikan informasi program disusun lengkap sehingga program-program itu bisa diteruskan. “Dan sebagai organisasi, kita satu badan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ketika ada perubahan pimpinan, maka saya selaku penanggung jawab harus menyampaikan kepada semuanya dan memastikan tidak ada hal-hal yang jadi pertanyaan yang tidak terjawab,” katanya.
Anies menegaskan, perubahan pimpinan ini tak membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja dengan baik dan tidak ada masalah apapun.