Pelanggar Aturan Ganjil Genap di Jakarta Timur Relatif Tinggi
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penerapan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap pada beberapa jalan arteri masih banyak dilanggar pengendara mobil pribadi. Penegakan aturan dengan melibatkan petugas gabungan dari satuan lalu lintas, dinas perhubungan, dan TNI belum memperlihatkan dampak signifikan.
Meskipun fluktuatif, jumlah pelanggar cenderung masih tinggi. Dalam pantauan Kompas, Selasa (14/8/2018) pagi di sepanjang Jalan DI Panjaitan hingga Jalan Jenderal Ahmad Yani—jalan arteri di wilayah Jakarta Timur yang diberlakukan aturan ganjil genap—petugas Satlantas Jakarta Timur menghentikan sejumlah kendaraan roda empat berpelat nomor ganjil yang melintas. Beberapa di antaranya truk, mobil boks, dan mobil angkutan dengan bak terbuka.
Pada persimpangan Jalan DI Panjaitan dan Jalan Mayjen Sutoyo, tiga petugas Satlantas Jakarta Timur mengawasi kendaraan roda empat yang melaju. Meski ketentuan ganjil genap sudah dipasang di bawah rambu ”Stop” atau ”Dilarang Melintas” di lokasi itu, sebagian pengendara mobil berpelat nomor ganjil dari arah Jalan Mayjen Sutoyo ada yang hendak memasuki Jalan DI Panjaitan.
”Ada pengendara yang membawa mobil hendak lurus masuk ke Panjaitan, tapi karena ada petugas Lantas, ragu-ragu lalu mau membelok. Itu bisa kami tilang juga,” kata Djoko, anggota Satlantas Wilayah Jakarta Timur, yang mengatur lalu-lalang kendaraan di kawasan itu.
Di lokasi lain ruas Jalan DI Panjaitan, yakni di Kebon Nanas, seberang kantor Satlantas Jakarta Timur, hingga pukul 09.30, tercatat 55 mobil pribadi berpelat ganjil ditilang. Penilangan dilakukan pada jalur cepat dan jalur lambat.
Aiptu Tarwono, Wakil Perwira Pengendali Penegakan Ketertiban Satlantas Wilayah Jakarta Timur, yang mendata penilangan menjelaskan, ada kecenderungan jumlah pelanggar menurun dibandingkan seminggu pertama pemberlakuan ganjil genap, 1-7 Agustus.
”Dibandingkan minggu lalu, hari ini sudah menurun. Kami juga berupaya untuk selektif dalam mengamati dan menertibkan kendaraan yang lewat. Untuk kendaraan yang menggunakan stiker resmi Asian Games diperbolehkan lewat,” tutur Tarwono.
Selain itu, beberapa kendaraan dari sejumlah dinas yang terkait urusan logistik diizinkan lewat, antara lain dinas pertamanan, elpiji, dan kementerian.
Kewenangan penilangan kendaraan selama penerapan ganjil genap dibagi antara dinas perhubungan dan kepolisian lalu lintas. Kepolisian akan menindak pengendara mobil pribadi, sedangkan pengendara angkutan barang ditindak oleh petugas dinas perhubungan.
Asep Saifullah dari Pengawasan dan Pengendalian Operasional Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengatakan, petugas pengendali operasional lalu lintas dinas perhubungan menilang kendaraan angkutan barang. Asep menuturkan, kendaraan angkutan ini umumnya mobil bak terbuka dan mobil boks. Ia menilai, masyarakat pengendara masih banyak yang kurang mematuhi aturan ganjil genap.
Selain itu, tak sedikit pula pengendara mengira penerapan ganjil genap tak diberlakukan pada Sabtu dan Minggu. ”Mungkin karena dikira tidak berlaku di hari libur,” lanjutnya.
Dia menduga pula masyarakat kurang peduli pada sistem ganjil genap yang diberlakukan. ”Sosialisasi kurang apa lagi. Di TV, media cetak, media daring sudah berulang kali. Uji coba juga sudah sebulan,” ucapnya.
Muhammad Nahrawi, petugas pengendali operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, menambahkan, minggu lalu dirinya menjumpai pasangan suami-istri pengendara mobil yang berpura-pura tidak paham dengan aturan ganjil genap.
”Saat kami tilang, bilangnya enggak tahu bagaimana aturannya. Sampai jadi berdebat di lokasi. Kami dari dinas perhubungan menjelaskan kepada si bapak itu, polisi berdebat dengan si ibu,” kata Nahrawi, yang menindak pengendara di Simpang Pemuda, Jalan DI Panjaitan. ”Ada yang bilang kurang jelas rambunya,” lanjutnya, mencontohkan alasan pelanggar.
Asep lantas memberikan data rekapitulasi pelanggaran ganjil genap di wilayah Jakarta Timur. Pada minggu pertama pemberlakuan ganjil genap dengan sanksi tilang, 1-7 Agustus, jumlah pelanggar berkisar 3 hingga 9 mobil. Namun, pada 8-13 Agustus, jumlah pelanggar meningkat dua kali lipat. Bahkan, tercatat 193 pelanggar pada Kamis (9/8/2018) dan 173 pelanggar pada Jumat (10/8/2018).
Adapun data Satlantas Jakarta Timur menunjukkan peningkatan jumlah pelanggar. ”Kemarin (Senin, 13/8/2018) tercatat 233 tilangan, hari ini jumlahnya naik jadi 272,” ujar Aiptu Ariyanto, Koordinator Operator Satlantas Jakarta Timur. Jumlah itu terdiri dari 12 truk, 15 pikap (bak terbuka), 214 minibus, 14 mobil jip, dan 17 sedan.
Ia juga menyebutkan jumlah pelanggar terbanyak terjadi pada 6 Agustus, sebanyak 294 kendaraan. ”Paling banyak terjadi di Jalan DI Panjaitan karena area jalannya paling luas dan paling panjang dibandingkan Jalan Ahmad Yani dan MT Haryono,” ucap Ariyanto.
Dalam catatan dinas perhubungan dan satuan lalu lintas, jumlah pelanggaran tersebut dihitung dari operasi lalu lintas pukul 06.00-13.00. Pada Sabtu dan Minggu, kata Ariyanto, ada sekitar 100 pelanggaran ganjil genap. Hal ini memperlihatkan tingkat pelanggaran sistem ganjil genap masih tinggi. Padahal, Asian Games tinggal menghitung hari. Terlebih, kawasan Jakarta Timur menjadi sejumlah lokasi arena-arena pertandingan. (ROBERTUS RONY SETIAWAN)