JAKARTA, KOMPAS — Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera sebagai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih mengumpulkan nama-nama kadernya untuk mengisi posisi wakil gubernur yang ditinggalkan Sandiaga Uno. Salah satu kualifikasi yang dinilai penting untuk dimiliki kandidat adalah kemampuan mengelola anggaran DKI Jakarta yang relatif lebih besar daripada daerah lain.
Sesuai dengan Pasal 176 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, PKS dan Gerindra sebagai gabungan partai pengusung akan berunding untuk mengajukan dua nama calon wakil gubernur (cawagub) pengganti. Salah satu calon akan dipilih dalam Rapat Paripurna DPRD untuk ditetapkan sebagai wagub.
Dua calon terkuat dari PKS adalah mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Ketua Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Sementara itu, nama terkuat dari Partai Gerindra adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik. Beberapa nama lain juga muncul dari PKS, seperti Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana dan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu.
Hal ini mengemuka dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (14/8/2018). Hadir sebagai pembicara Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik DPP PKS Agus Purnomo dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono. Adapun Direktur Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono terhubung melalui telepon.
Agus Purnomo mengatakan, Anies meminta PKS dan Partai Gerindra untuk mencari kandidat dengan kompetensi pengelolaan keuangan daerah. Sebab, beberapa tahun terakhir, laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta baru sekali mendapatkan status wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, yakni pada 2017.
”Kita akan menyesuaikan dengan kualifikasi yang diminta Gubernur, yaitu mampu mengelola anggaran. APBD DKI Jakarta sangat besar, tahun ini mencapai Rp 77 triliun. Wagub terpilih harus bisa mendukung pembuatan APBD yang memenuhi kriteria WTP,” kata Agus.
APBD DKI Jakarta sangat besar, tahun ini mencapai Rp 77 triliun. Wagub terpilih harus bisa mendukung pembuatan APBD yang memenuhi kriteria WTP.
Terkait dengan hal itu, Agus tidak menampik bahwa Ahmad Heryawan menjadi kandidat kuat. Selama menjabat Gubernur Jabar selama 2008-2018, Ahmad Heryawan berhasil mendapatkan status WTP untuk laporan APBD Jabar sebanyak delapan kali.
Di lain pihak, Mardani juga dinilai memiliki pengetahuan dan keahlian yang mumpuni dalam bidang anggaran. Jiwa kenegarawanan Mardani, menurut Agus, menjadi nilai plus.
Ahmad Heryawan menjadi kandidat kuat. Selama menjabat Gubernur Jabar selama 2008-2018, Ahmad Heryawan berhasil mendapatkan status WTP untuk laporan APBD Jabar sebanyak delapan kali.
”Beliau tumbuh dan dididik di Komisi II DPR yang mengatur hubungan keuangan antara pusat dan daerah. Selain itu, beliau punya jiwa kenegarawanan dan rela berkorban yang kuat,” ujar Agus.
Dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017, Mardani disebut berkenan mundur dari pencalonan untuk memberi jalan bagi Anies Baswedan yang lebih berpeluang menang.
Di pihak Gerindra, Ferry Juliantono mengatakan, wajar jika Mohammad Taufik disebut sebagai kandidat kuat dari Gerindra. Jika diusulkan, Taufik akan diprioritaskan oleh partainya. Namun, diperlukan dialog dengan pihak PKS.
”Ini tergantung dari pembicaraan dengan PKS. Siapa pun yang menjadi wagub, harus punya chemistry dengan Pak Anies, lalu bisa melanjutkan dan mengakselerasi program-program yang sudah diwujudkan Pak Anies dan Pak Sandi,” tutur Ferry.
Sementara itu, DPRD DKI Jakarta berharap figur cagub yang dipilih memiliki kemampuan yang sepadan dengan Sandiaga. Anggota Fraksi Golkar, Ashraf Ali, berharap cawagub dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan. ”Program ekonomi kerakyatan OK OCE milik Sandiaga harus dilanjutkan, jangan sampai hilang,” ucap Ashraf.
Anggota Fraksi Hanura, Veri Yonnevil, menambahkan, diperlukan cawagub yang mengerti permasalahan Jakarta. ”Permasalahan di Jakarta sangat kompleks, mulai dari tingkat pengangguran sampai ketertiban pedagang kaki lima. Jadi, calon yang diajukan harus benar-benar mengerti Jakarta. Partai pengusung tidak boleh mengutamakan egonya,” tuturnya.
Terlalu dini
Meski sudah muncul beberapa nama, Ferry berpendapat, pembicaraan cawagub DKI Jakarta terlalu dini untuk dibicarakan saat ini. Sebab, surat resmi pengunduran diri Sandiaga belum sampai ke Kementerian Dalam Negeri.
Hingga kini, DPRD DKI Jakarta belum menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan pengunduran diri Sandiaga. Rapat paripurna ini paling cepat diadakan pekan depan.
Menurut Pasal 25 Peraturan Pemerintah No 12/2018 tentang pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, usulan pemberhentian Sandiaga perlu disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta sebelum dikirim kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Sumarsono mengatakan, pemerintah akan menurunkan keputusan presiden (keppres) untuk meresmikan pemberhentian Sandiaga. ”Mungkin butuh dua pekan sampai turun keppres,” ucapnya.
Terkait pencalonan wagub baru, Sumarsono berpesan agar kedua partai tidak terburu-buru mengajukan calon. Menurut dia, dua bulan setelah pemberhentian Sandiaga merupakan waktu yang wajar bagi Pemerintah Provinsi DKI untuk mengajukan nama cawagub baru.
”Kuncinya ada di dialog PKS dan Gerindra sebagai kesatuan partai pengusung,” ujar Sumarsono. (KRISTIAN OKA PRASETYADI)