JAKARTA, KOMPAS - Otak kasus penembakan yang menewaskan Herdi Sibolga (45) alias Acuan, warga Pejagalan, Jakarta Utara, ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Jumat pekan lalu. Tersangka AX alias H (33) dibekuk di Tepa, Pulau Babar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, setelah jadi buronan selama sekitar 25 hari.
Seperti diberitakan, Herdi ditemukan tewas di Jalan Jelambar Fajar RT 004 RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Jelambar, Jakarta Utara, Jumat (20/7/2018) sekitar pukul 23.45. Korban ditembak saat berjalan kaki dari tempat parkir mobil ke rumahnya yang berjarak sekitar 400 meter.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary, Senin (13/8/2018) di Jakarta, mengatakan, motif pembunuhan berlatar belakang persaingan bisnis solar karena tersangka AX dan Herdi sama-sama berbisnis jual beli solar.
Pembunuhan telah dirancang oleh AX dan empat tersangka lainnya selama dua bulan. Mereka membagi peran siapa yang menjadi eksekutor, siapa yang mengemudikan sepeda motor dan mobil, serta menentukan lokasi pembunuhan.
Menurut Ade, AX menjanjikan uang Rp 400 juta kepada para tersangka apabila berhasil menghabisi Herdi. Namun, hingga ditangkap polisi, AX baru menyerahkan uang Rp 30 juta.
Ade menambahkan, anggota Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama anggota Polsek Tepa menangkap AX yang akan menyeberang ke Pulau Wetan, Kabupaten Maluku Barat Daya, dengan menumpang kapal kayu.
“AX adalah aktor intelektual yang menyuruh tersangka lainnya untuk membunuh korban. Para tersangka dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun,” kata Ade.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Metro Jakarta Utara dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka yaitu yaitu AS (41), J (36), PWT (32), dan SM (41) kurang dari satu minggu setelah kejadian.
AS berperan sebagai eksekutor yang menembak Herdi menggunakan pistol. Adapun J memboncengkan eksekutor saat kejadian. PWT bertugas mengawasi situasi dan menyembunyikan barang bukti sepeda motor. SM mengemudi mobil serta mengawasi situasi.
Sebelum membunuh korban, para tersangka telah mempelajari kebiasaan korban, antara lain jam berapa korban pulang dan jalan yang biasa dilalui korban. Para pelaku yang menggunakan sebuah mobil dan sebuah sepeda motor menunggu korban di dekat rumahnya. Korban didekati oleh AS lalu ditembak dua kali, mengenai leher dan ketiaknya.
“Setelah dilakukan uji balistik, pistol yang disita dari tersangka AS cocok dengan pistol yang dipakai untuk menembak korban. Pistol tersebut bukan rakitan. Polisi masih menyelidiki asal pistol,” kata Ade.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jerry Siagian mengatakan, korban dan AX sama-sama berbisnis solar untuk kapal nelayan.
“Di pelabuhan ada kuota dari Pertamina. Mungkin cara penjualan korban lebih bagus sehingga bisnis korban menanjak. Pelaku iri melihat bisnis korban yang baru setahun, kok lebih baik dari pelaku yang sudah berbisnis tiga tahun,” kata Jerry.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.