logo Kompas.id
UtamaPKL Malioboro Dibawa ke Sidang...
Iklan

PKL Malioboro Dibawa ke Sidang PTUN

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6_yIWq1l5VZO9WV-D88gOgiez30=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180808HRS8-1.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Wisatawan melihat-lihat barang di lapak pedagang kaki lima (PKL) di trotoar sisi barat kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (8/8/2018). Sejumlah pemilik toko di Malioboro meminta PKL yang berjualan di depan toko mereka di trotoar sisi barat Malioboro untuk dipindahkan. Senin (13/8/2018), salah satu pemilik toko mengajukan permohonan ke PTUN Yogyakarta.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Keberatan sejumlah pemilik toko di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, terhadap keberadaan pedagang kaki lima akhirnya dibawa ke ranah hukum. Salah satu pemilik toko di Malioboro, Budhi Susilo (45), mengajukan permohonan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta agar memerintahkan Pemerintah Kota Yogyakarta memindahkan PKL yang berjualan di depan tokonya.

Senin (13/8/2018), majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta menggelar sidang kedua atas perkara  itu dengan agenda jawaban dari termohon. Sidang dipimpin Andriyani Masyitoh selaku ketua majelis hakim serta Dini Pratiwi Pujilestari dan Maria Fransiska Walintukan sebagai hakim anggota.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000