logo Kompas.id
UtamaPPP dan Nasdem Ajukan Sengketa...
Iklan

PPP dan Nasdem Ajukan Sengketa ke Bawaslu DIY

Oleh
Haris Firdaus
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S9kBUyudkKo2HSHg5kHD3NIXAiw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180814_102257.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Perwakilan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (kiri) dan perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan DIY menghadiri mediasi di Kantor Badan Pengawas Pemilu DIY, Kota Yogyakarta, Selasa (14/8/2018).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pengurus dua partai politik di Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Nasdem, mengajukan sengketa kepada Badan Pengawas Pemilu  DIY karena sejumlah bakal calon anggota legislatif yang mereka ajukan dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu Legislatif 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum  DIY.

Terkait pengajuan sengketa itu, Bawaslu DIY menggelar mediasi yang menghadirkan perwakilan kedua partai politik dan KPU DIY, Selasa (14/8/2018). ”PPP dan Partai Nasdem mengajukan permohonan sengketa terkait dengan beberapa bakal caleg DPRD DIY yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU DIY,” kata anggota Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, di kantornya, Selasa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000