logo Kompas.id
UtamaSengketa Nasdem dan KPU DIY...
Iklan

Sengketa Nasdem dan KPU DIY Diselesaikan melalui Ajudikasi

Oleh
Haris Firdaus
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t44n9QLejbZXeWGsZy_AFq_Yg8c=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180716ron05.jpg
KOMPAS/RONNY ARIANTO NUGROHO

Sejumlah selebritas turut mengantar perwakilan pimpinan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memasukkan berkas dan mendaftarkan calon anggota legislatifnya untuk Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum Pusat, Jakarta, Senin (16/7/2018). Selain menjadi anggota partai, selebritas seperti Tessa Kaunang, Eddies Adelia, Nafa Urbach, Kristina, dan Krishna Murti juga menjadi calon anggota legislatif yang didaftarkan partai tersebut.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Perkara sengketa terkait bakal calon anggota legislatif yang dinyatakan tidak memenuhi syarat antara Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Daerah Istimewa Yogyakarta dan Komisi Pemilihan Umum DIY akan diselesaikan melalui proses ajudikasi. Proses ajudikasi ditempuh karena kedua pihak gagal mencapai kesepakatan melalui mediasi yang difasilitasi Badan Pengawas Pemilu DIY.

”Untuk sengketa yang diajukan Partai Nasdem, akan dilanjut ke ajudikasi karena tidak ada kesepakatan di antara kedua pihak,” kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY Bagus Sarwono, Selasa (14/8/2018) sore, di Yogyakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000