JAKARTA, KOMPAS – Bank penyalur fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP untuk rumah subsidi bertambah 4 bank sehingga total bank pelaksana FLPP berjumlah 43 bank. Pemerintah meminta bank pelaksana FLPP agar menyalurkan kuota FLPP secara maksimal.
Bank pelaksana untuk penyaluran FLPP bertambah 4 bank, yakni Bank Tabungan Negara, Bank Tabungan Negara Syariah, Bank KEB Hana, dan Bank BRI Agroniaga. Pada Selasa (14/8/2018), dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama operasional (PKO) antara keempat bank tersebut dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Namun demikian, terdapat satu bank yang mundur sebagai bank pelaksana FLPP, yakni Bank Mayora. Dengan demikian, total bank pelaksana FLPP saat ini adalah 43 bank.
Selain itu, pada kesempatan itu ditandatangani pula perubahan atau addendum PKO dengan 39 bank pelaksana FLPP yang telah menyalurkan KPR FLPP sejak awal tahun 2018. Sebab, porsi penyediaan dana KPR FLPP kini diubah menjadi 75 persen dari pemerintah dan 25 persen dari bank pelaksana. Perubahan itu berlaku mulai 20 Agustus mendatang.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti meminta bank pelaksana FLPP untuk memaksimalkan penyaluran FLPP. “Kita syaratkan sampai akhir triwulan 3 ini mereka harus menyalurkan 50 persendari target kuota. Kalau itu tidak tercapai maka akan diambil alih ke bank lain yang potensi penyalurannya lebih tinggi. Ini supaya bisa mencapai target,” kata Lana.
Bank pelaksana diminta memaksimalkan penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan.
Tahun ini, anggaran FLPP beserta pengembalian pokoknya berjumlah Rp 4,5 triliun untuk 42.000 unit rumah subsidi. Kemudian ditambah dengan dana sisa penyaluran FLPP tahun 2017 sebesar Rp 2 triliun sehingga total tahun ini Rp 6,5 triliun. Anggaran tersebut dapat membiayai 60.625 unit rumah subsidi. Dengan porsi pendanaan yang baru, yakni 75:25, rumah yang dapat dibiayai naik menjadi 70.000 unit meskipun anggaran FLPP pemerintah tetap. Sementara penyaluran FLPP hingga 9 Agustus baru mencapai 12.885 unit.
Menurut Lana, selain mengalihkan kuota FLPP dari bank yang tidak mencapai target ke bank lain, pihaknya akan mempertimbangkan kemungkinan tidak mengikutkan kembali bank tersebut sebagai bank pelaksana tahun depan. Adapun kuota FLPP untuk 4 bank yang baru bergabung untuk sementara akan diambil dari kenaikan jumlah rumah yang bisa dibiayai tahun ini.
Direktur Utama PPDPP Budi Hartono mengatakan, bank pelaksana yang mundur tersebut memang mengajukan untuk tidak lagi menyalurkan sebagai bank pelaksana FLPP. Bukan karena sudah dievaluasi pemerintah. Sementara, perubahan porsi tersebut meringkan beban fiskal pemerintah sekaligus menambah cakupan rumah yang dibiayai. Salah satu pertimbangan penurunan porsi pendanaan adalah suku bunga acuan Bank Indonesia dan biaya dana dari perbankan.
Pada kesempatan itu, ditandatangani kesepakatan antara 21 bank pelaksana FLPP dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Mereka akan memanfaatkan dana sebesar Rp 2 triliun yang disediakan PT SMF untuk mendukung porsi bank dalam FLPP sebesar 25 persen.
“Tentu ke depan masih memungkinkan untuk mengakses dana PT SMF. Tapi bank juga perlu berkomitmen dalam penyalurannya,” kata Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo.
Direktur Bank Tabungan Negara Iman Nugroho Soeko mengatakan, BTN sejak 2017 hanya menyalurkan KPR subsidi dengan skema subsidi selisih bunga (SSB) dari sebelumnya menyalurkan FLPP. Dengan kembali menyalurkan FLPP, dia berharap BTN bisa ikut mendorong penyerapan FLPP tahun ini sampai 100 persen.
“Sebetulnya sama saja karena kalau tidak menyalurkan FLPP, kami tetap salurkan dengan SSB. Namun bagi pemerintah, kemungkinan FLPP bisa diserap 100 persen bisa terjadi tahun ini. Bagi BTN, ini menjadi perimbangan karena kalau menyalurkan FLPP, kita enggak perlu menyiapkan dananya sendiri. Sehingga tekanan untuk likuiditas kita berkurang,” kata Iman.