Anggota Parlemen Siap Lepaskan Kursi untuk Buka Jalan Anwar Menjadi PM
Oleh
KRIS RAZIANTO MADA (DARI KUALA LUMPUR, MALAYSIA)
·3 menit baca
KUALA LUMPUR, KOMPAS — Sejumlah anggota parlemen Malaysia menyatakan siap melepaskan kursi demi Ketua Partai Keadilan Rakyat Anwar Ibrahim. Pengosongan kursi itu akan membuka jalan untuk digelar pemilu sela yang dapat diikuti Anwar agar bisa menjadi anggota parlemen. Dengan status anggota parlemen, Anwar bisa menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Sejumlah media massa di Kuala Lumpur, Malaysia, memberitakan bahwa kesediaan melepaskan kursi anggota parlemen itu antara lain muncul dari William Leong Jee Keen, anggota parlemen untuk Daerah Pemilihan (dapil) Selayang. Anggota parlemen dari Dapil Sungai Petani, Johari Abdul, juga menyatakan hal senada.
Mereka adalah para anggota Partai Keadilan Rakyat (PKR) yang secara de facto dipimpin Anwar Ibrahim. ”Tidak ada permintaan (dari partai kepada anggota parlemen) untuk mengosongkan kursi. Akan tetapi, jika diminta, akan senang hati dilakukan,” kata William, seperti dikutip laman berita Free Malaysia Today.
Ia mengetahui ada risiko atas pilihan itu. Dalam hukum Malaysia, anggota parlemen yang mengundurkan diri akan dilarang mengikuti pemilu di tingkat mana pun selama lima tahun sejak mundur dari parlemen.
William juga menyatakan, para konstituennya akan dengan senang hati mengalihkan dukungan kepada Anwar sebab mereka dinyatakan mendukung PKR dan Anwar.
Johari menyatakan hal senada. ”Jika Datuk Anwar mengontak saya dan meminta (mengosongkan kursi parlemen), akan senang hati saya berikan,” katanya seraya menegaskan sampai sekarang tak ada permintaan itu dari Anwar ataupun PKR.
Ia juga menyebut konstituennya akan senang jika Anwar maju dari Dapil Sungai Petani. ”Mereka akan mendapatkan pemimpin tertinggi. Dia (Anwar Ibrahim) pemimpin tertinggi kami,” ujar Johari, yang dikutip harian The Sun, Malaysia.
Masalah transisi kekuasaan perdana menteri dalam dua tahun mencuat terkait dengan pernyataan Mahathir kala koalisi Pakatan Harapan (PH) memenangi pemilu pada 9 Mei 2018.
Sejumlah anggota parlemen lain dari koalisi Pakatan Harapan, koalisi partai pembentuk pemerintahan Malaysia sekarang, juga disebut menawarkan hal serupa. Akan tetapi, tidak ada pernyataan terbuka sampai saat ini.
Tawaran mereka akan semakin mendekatkan Anwar pada kursi PM Malaysia. Dalam sistem tata negara Malaysia, PM harus anggota parlemen. Untuk menjadi anggota parlemen, setiap warga negara yang berusia di atas 21 tahun wajib ikut pemilu, baik pemilu utama maupun pemilu sela.
Pemilu utama dihelat setiap 5 tahun. Sementara pemilu sela dapat dihelat kapan saja bila ada kursi kosong di parlemen. Pemilu sela digelar khusus untuk dapil yang kursinya kosong. Kekosongan kursi dapat terjadi apabila anggota parlemen terpilih mengundurkan diri, meninggal, atau halangan tetap lain yang membuatnya tidak bisa menjalankan tugas sebagai anggota parlemen.
Tanggapan Anwar
Dalam siaran pers yang disebar PKR pekan lalu, Anwar menyatakan tidak membidik kursi parlemen ataupun PM Malaysia dalam waktu dekat. ”Kalaupun masuk parlemen, fokus saya mendukung Mahathir (PM Malaysia Mahathir Mohammad),” katanya.
Ia menegaskan, saat ini sedang berkonsentrasi pada pemilihan internal PKR. Proses pemilihan itu akan tuntas pada November 2018.
”Sekarang, jangan mendoakan ada orang cepat meninggal (agar kursi parlemen kosong). Transisi kekuasaan akan terjadi dalam dua tahun. Jika tidak ada (anggota parlemen) yang meninggal, harus menunggu lima tahun. Saya tidak ingin memperpanjang wacana soal ini,” kata Anwar.
Masalah transisi kekuasaan perdana menteri dalam dua tahun mencuat terkait dengan pernyataan Mahathir kala koalisi Pakatan Harapan (PH) memenangi pemilu pada 9 Mei 2018. Kala itu, Mahathir mengatakan akan menjadi PM selama dua tahun agar bisa membereskan berbagai persoalan di Malaysia. Setelah itu, ia akan mundur. Akan tetapi, kala itu ia tidak secara terbuka menyebut akan menyerahkan kursi perdana menteri kepada Anwar.
Dalam sistem tata negara Malaysia, perdana menteri adalah anggota parlemen yang memimpin partai atau gabungan partai pemilik kursi mayoritas di parlemen. PKR adalah pemilik kursi terbanyak di koalisi Pakatan Harapan, dan kini Anwar menjadi presidennya. Akan tetapi, Anwar belum bisa menjadi perdana menteri selama belum menjadi anggota parlemen.