JAKARTA, KOMPAS – Lalu lintas di kolong tol Ancol, Jalan RE. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, rawan tindak kejahatan. Minimnya peran perangkat keamanan di lingkungan permukiman setempat perlu diperkuat, selain dengan penataan prasarana umum.
Di gerbang masuk Perumahan Coasta Villa, Pademangan, Jakarta Utara, misalnya, pernah terjadi pencobaan penjambretan terhadap pengendara sepeda motor. Nur Basyir, petugas keamanan di pos polisi di muka gerbang tersebut mengatakan, peristiwa itu terjadi di satu ruas jalan di kolong tol yang mengarah ke Jalan Ketel Uap, Juni lalu.
“Waktu itu sekitar jam 8 pagi. Orang yang mau jambret naik sepeda motor, korbannya perempuan. Gagal jambret karena keduanya terjatuh,” cerita Nur (42). Tanpa bantuan pihak keamanan yang waktu itu belum disiagakan di situ, korban hanya ditolong oleh sejumlah warga sekitar dan masyarakat yang kebetulan lewat.
Sementara itu, Nur mengaku, sebenarnya, ia bertugas sebagai sekuriti di mal Ancol Beach City yang berada dalam kompleks Coasta Villa. Namun, sejak lima bulan lalu, ia ditugaskan menjaga keamanan di pos polisi tersebut. Ia mengeluhkan kurangnya personel petugas. Ia mengatakan, meskipun ada plang penunjuk bertulisan “Polisi” di samping tempat penjagaan, tempat tersebut bukanlah pos atau kantor polisi.
“Beban kita jadi berat karena dikira pos polisi. Tapi di sini kami tidak didukung petugas kepolisian,” ujar dia.
Pos tersebut berupa bangunan bertembok berukuran sekira 3 meter x 5 meter dengan sebuah teras kecil di sebelahnya yang berfungsi sebagai pos keamanan. Tak sedikit warga sekitar, kata Nur, yang mengira itu adalah pos polisi. Tak jarang, ada pula warga yang datang ke situ untuk mengurus berkas persyaratan. “Ada warga yang datang ke sini minta dibuatkan surat tanda kehilangan. Padahal ini bukan kepolisian,” katanya.
Sementara itu, berjarak 500 meter ke arah selatan dari pos itu, di Jalan Ketel, terdapat warung-warung makan yang dikelola sejumlah warga setempat. Saat Kompas menyambangi tempat tersebut, kondisi jalan aspal tak sebaik jalan di kolong tol tadi.
Monang (32), petugas Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara yang beristirahat di salah satu warung, mengatakan, kawasan bawah tol Ancol pada malam hari umumnya temaram. Baru dua bulan belakangan, daerah itu lebih terang. Seperti dibenarkan Nur, “Sudah dua bulan lalu lampu di pinggir jalan dipasang. Menyambut Asian Games begitu katanya.”
Dibandingkan siang hari, kata Monang, pada malam hari sedikit sekali pengendara sepeda motor lewat jalan itu. “Lebih banyak mobil-mobil dan truk. Umumnya lebih banyak kendaraan yang lewat di jalur yang mengarah ke Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Monang sembari mengatakan kemungkinan pengendara sepeda motor takut lewat jalan itu pada malam hari.
“Kalau siang ramai, tapi malam ya agak sepi,” tambahnya. Di Jalan bawah tol Ancol itu, terdapat dua lajur, yang satu sisi mengarah ke Tanjung Priok, sedang lajur yang bersisian dengan Danau Sunter, mengarah ke pusat Kota Jakarta.
Tindak pencegahan
Terkait peluang tindak kejahatan di sepanjang ruas jalan kolong tol Ancol, Aipda Prijono, petugas Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara umumnya meneruskan keluhan warga kepada pihak Dinas Perhubungan. Pihak Satlantas, kata dia, biasa menampung informasi dan aspirasi warga terkait lalu lintas.
“Kami pihak Satlantas meneruskan aspirasi warga ke Dishub. Selanjutnya, penanganan detail di tangan pengelola jalan tol dan penerangan jalan umum,” tutur dia. Ia menjelaskan, keterlibatan penanganan lalu lintas itu menyertakan peran bermaca instansi.
“Kalau di jalan penerangan kurang, maka urusan PJU itu yang mengurusi Perusahaan Listrik Negara,” kata dia. Adapun untuk pengamanan fasilitas di jalan tol Satlantas membutuhkan koordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT).
Sementara dalam catatan Kepolisian Polsek Pademangan, belum ditemukan kasus kejahatan di bawah kolong tol Ancol. Aiptu Jarwan, staf sentra pelayanan kepolisian Polsek Pademangan mengungkapkan area yang sudah terpantau rawan kriminalitas adalah di jalan layang Ancol tersebut.
Psikolog kriminal Arif Nurcahyo memnadang, pencegahan pelaku kejahatan memanfaatkan lokasi-lokasi jalan umum dapat ditangkal dengan rekayasa lingkungan.
“Jalanan harus dibuat lebih terang dilengkapi pos dan rambu. Penjagaannya juga harus ditingkatkan, serta membuka ruang kepemilikan sosial,” tegas Arif. Selama ini, kata dia, pembangunan fasilitas jalan, seperti bangunan penyangga jalan tol membuat masyarakat sekitar kurang rasa kepememilikan.
Jalanan harus dibuat lebih terang dilengkapi pos dan rambu. Penjagaannya juga harus ditingkatkan, serta membuka ruang kepemilikan sosial
“Proses industrialisasi dengan pembangunan infrastruktur sarana prasarana membuat keterlibatan masyarakat terganggu. Maka diperlukan kembali pola empowering community (pelibatan masyarakat setempat),” tutur Arif. Ia menyarankan juga pentingnya sinergi antara masyarakat umum dengan aparat keamanan.
“Selama keamanan dan ketertiban masih dianggap hanya tanggung jawab Polri, kriminalitas tidak pernah selesai sampai ke akar,” tegas dia. (ROBERTUS RONY SETIAWAN)