Kelanjutan Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam Ditentukan Hari Ini
Oleh
Kris Razianto Mada dari Selangor, Malaysia
·2 menit baca
SELANGOR, KOMPAS — Sidang putusan sela kasus pembunuhan Kim Jong Nam dengan terdakwa Siti Aisyah dan Doan Thi Huang sedang berlangsung di Mahkamah Tinggi Selangor, Malaysia, Kamis (16/8/2018). Siti, WNI asal Banten, didakwa menjadi salah satu pelaku pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara itu.
Hakim tunggal Azmi bin Arifin membacakan putusan sela atas kasus itu.
Selain hakim, para pihak yang terkait dalam kasus yang mendapatkan perhatian luas dari dunia internasional ini juga hadir di ruang sidang.
Perwakilan dari Kedutaan Besar RI untuk Malaysia dan Vietnam tampak berada di dalam ruang sidang. Dari KBRI Kuala Lumpur, hadir Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, Kepala Satuan Tugas Perlindungan WNI Yusron Ambari, serta sejumlah diplomat. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal juga menghadiri sidang.
Saat mulai membacakan amar putusan sela, hakim menyebutkan bahwa Siti dan Doan beserta 4 orang lain yang masih bebas telah didakwa membunuh Kim Jong Nam.
Kim Jong Nam meninggal pada 13 Februari 2017 sekitar pukul 09.00 di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Siti dan Doan, bersama 4 orang lainnya, didakwa terlibat pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Empat orang yang ikut didakwa tersebut adalah warga Korut dan saat ini tidak diketahui pasti berada di mana.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu M Iqbal mengatakan, hakim akan membacakan putusan sela atas kasus yang sudah berlangsung 1 tahun 5 bulan itu. ”Jika hakim memutuskan tidak ada kasus, Siti Aisyah dapat dibebaskan,” ujarnya, Rabu (15/8/2018) di Kuala Lumpur.
Bersama Doan Thi Huong (29) asal Vietnam, Siti Aisyah (25) didakwa terlibat pembunuhan Kim Jong Nam. Kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un itu tewas diduga akibat racun saraf VX yang diusapkan ke wajahnya pada 13 Februari 2017 di Bandara Internasional Kuala Lumpur.