logo Kompas.id
UtamaPenegakan Hukum Belum...
Iklan

Penegakan Hukum Belum Memuaskan

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3JK-tMhv4Glq-Tu9MhRD2KrYIqY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180815ich_112629.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Restorasi gambut telah berjalan sejak dua tahun terakhir yang ditandai dengan pembentukan Badan Restorasi Gambut. Namun hingga kini masih ditemukan titik api di area-area prioritas restorasi. Karena itu lah, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia mengadakan diskusi “Apa Kabar Pemulihan Ekosistem Rawa Gambut dan Penegakan Hukum?, Rabu (15/8/2018) di Jakarta. Diskusi menghadirkan pembicara (dari kiri) Kisworo Dwi Cahyono (Walhi Kalsel), Nur Hidayati (Direktur Eksekutif Nasional Walhi), Nazir Foead (Kepala Badan Restorasi Gambut), MR Karliansyah (Direktur Jenderal Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), dan Khalisah Khalid (moderator), serta sejumlah perwakilan Walhi daerah (tidak tampak).

JAKARTA, KOMPAS – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menilai penegakan hukum atas korporasi pelaku kebakaran hutan dan lahan belum memuaskan. Mereka menagih keseriusan pemerintah tak berkutat pada teknis pembasahan di lapangan, tetapi juga menjadikan penegakan hukum sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya restorasi.

Di sisi lain, pemerintah beralasan sejak kebakaran hutan dan lahan hebat di tahun 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan 163 sanksi administratif, 12 sanksi perdata, dan 35 kasus pidana. KLHK mengedepankan sanksi administratif karena relatif mudah diterapkan karena kewenangan murni kementerian (tanpa campur tangan polisi, jaksa, dan hakim). Sanksi ini pun dinilai membawa kepatuhan perusahaan karena bisa berujung pencabutan izin lingkungan/izin usaha.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000