Protes Tambang Pasir, Warga Unjuk Rasa di Polda DIY
Oleh
Haris Firdaus
·2 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Sejumlah warga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah DIY, Kamis (16/8/2018). Warga mengadukan keberadaan tambang pasir di dekat wilayah tempat tinggal mereka yang menimbulkan sejumlah dampak negatif.
Mereka yang menggelar unjuk rasa itu merupakan warga Dusun Nepi, Desa Brosot, Kecamatan Galur, Kulon Progo. Berdasarkan pantauan Kompas, belasan warga tampak mendatangi Markas Polda DIY di Kabupaten Sleman, DIY, pada Kamis siang.
Begitu sampai, mereka langsung berbaris di depan gerbang Markas Polda DIY dan membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap keberadaan tambang pasir. Selain berunjuk rasa, sebagian warga juga melakukan audiensi dengan perwakilan Polda DIY.
”Kami menolak keberadaan tambang pasir itu karena warga tidak pernah diajak berembuk,” kata Kepala Dusun Nepi, Jumeri, saat ditemui di Markas Polda DIY.
Tambang pasir yang diprotes masyarakat itu berlokasi di Sungai Progo, salah satu sungai besar di DIY. Menurut Jumeri, sedikitnya ada 3 lokasi penambangan pasir yang diprotes warga karena menyebabkan berbagai dampak negatif. Sebagian tambang pasir itu sudah beroperasi sejak tahun lalu.
Jumeri menyatakan, salah satu dampak negatif tambang pasir itu adalah berkurangnya ketersediaan air tanah di wilayah tersebut sehingga sumur-sumur warga pun mengering. Kondisi itu menyebabkan warga harus menambah kedalaman sumur mereka agar bisa mendapatkan air. ”Sumur kami harus dibor agar lebih dalam dan bisa dapat air,” ujarnya.
Selain keringnya sumur milik warga, lalu lalang truk yang membawa pasir juga menimbulkan debu yang menyebabkan polusi udara di wilayah tersebut. ”Kami sangat menunggu tindak lanjut dari Polda DIY,” ungkap Jumeri.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Komisaris Besar Gatot Agus Budi Utomo mengatakan, Polda DIY siap menindaklanjuti aduan dari masyarakat tersebut. Gatot menyebut, sebagian tambang pasir di Sungai Progo sebenarnya memiliki izin resmi. Namun, aktivitas lalu lalang truk pengangkut pasir hasil tambang ternyata menimbulkan dampak negatif bagi warga sekitar.
Oleh karena itu, Gatot mengatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk pengusaha tambang untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. ”Bagaimana solusinya, nanti kita bahas bersama-sama. Kita harus cari solusi yang terbaik agar tambang di sana tertib,” ujarnya.