logo Kompas.id
UtamaKorporasi Tak Dihukum,...
Iklan

Korporasi Tak Dihukum, Kebakaran Hutan di Kalimantan Kembali Terulang

Oleh
ICHWAN SUSANTO
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-3IXqTmVCRw8zkWcjs_E5iOn3F8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180820ESA-Foto-1.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Kabut asap akibat kebakaran lahan di Kalimantan Barat belum juga teratasi hingga Senin (20/8/2018). Kabut asap itu bahkan membuat kualitas udara memburuk dan mencapai kategori sangat tidak sehat pada Senin pagi.

JAKARTA, KOMPAS — Meski dalam dua tahun terakhir kasus kebakaran hutan dan lahan jauh berkurang dibandingkan tahun 2015, tahun ini justru  dikhawatirkan kian meluas. Kabut asap yang terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, dan Pontianak, Kalimantan Barat, menjadi indikator kebakaran hutan dan lahan di area bergambut  belum bisa dihentikan.

Kebijakan korektif  yang didengungkan pemerintah dalam tata kelola hutan dan ekosistem rawa gambut belum terjadi. Korporasi yang berada di balik kebakaran hutan dan lahan tak pernah dijatuhi sanksi hukum yang tegas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000