Pelanggaran Ganjil Genap Cenderung Berkurang
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah tindak pelanggaran aturan pembatasan lalu lintas sistem ganjil genap pada 1-19 Agustus 2018 menurun. Berdasarkan data penindakan pelanggaran dari Subdirektorat Pembinaan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah pelanggaran aturan sistem ganjil genap menunjukkan tren berkurang sejak Jumat (17/8/2018).
Dibandingkan dengan 649 kasus pada Jumat dan 565 kasus pada Sabtu, hari Minggu (19/8/2018) jumlah tindak pelanggaran berkurang menjadi 478.
Ditemui di ruang kerjanya pada Senin (20/8/2018) siang, Kepala Subdirektorat Pembinaan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, meskipun cenderung menurun, perkembangan jumlah tindak pelanggaran ganjil genap cenderung fluktuatif. Hal ini karena kesadaran pengendara untuk menaati aturan tersebut masih rendah.
”Kebanyakan warga yang melanggar alasannya subyektif, seperti tidak tahu rambu atau tidak melihat rambu ganjil genap. Ada juga yang bilang lupa tanggal (ganjil atau genap),” ujar Budianto.
Berdasarkan data dalam berkas ”Analisa dan Evaluasi Penerapan Program Pembatasan Nomer Register Ganjil Genap Diwilkum Ditlantas PMJ” itu, tercatat total 18.224 pelanggaran terjadi selama 19 hari penerapan sistem ganjil genap.
Tindak pelanggaran tertinggi terjadi di wilayah Jakarta Timur sebanyak 3.788 kasus, yang meliputi Jalan DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan Jalan MT Haryono atau depan kantor Badan Narkotika Nasional. Selanjutnya, 3.105 pelanggaran terjadi di Jalan HR Rasuna Said. Sementara di Jalan Benyamin Suaeb ada 2.906 pelanggaran.
Padahal, kata Budianto, Ditlantas telah menerapkan tiga kebijakan transportasi untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games Ke-18 pada 18 Agustus-2 September 2018. Sosialisasi pemberlakuan kebijakan tersebut juga ditegaskan pada 2-13 Juli. ”Kami sudah membuat penajaman sosialisasi. Saya rasa sudah cukup,” ucapnya.
Selain pemberlakuan sistem ganjil genap di tol dan arteri pada beberapa ruas jalan utama, Ditlantas juga membatasi akses bagi kendaraan mobil angkutan barang tiga sumbu ke atas.
Selain itu, dilakukan pula simulasi pengawalan bus pengangkut atlet dan ofisial dari Wisma Atlet Kemayoran menuju arena-arena pertandingan. ”Dari simulasi, hasilnya menunjukkan ketentuan batas waktu antar yang 32 menit sudah bisa tercapai,” lanjutnya.
Lalu lintas lancar
Pada sejumlah ruas jalan yang dikenai aturan ganjil genap, Senin siang, terlihat banyak mobil pribadi yang melintas berpelat nomor genap.
Di ruas jalan tol sepanjang Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, kendaraan melaju dengan lancar tanpa terlihat pemberhentian atau penilangan oleh petugas Satlantas. Hanya terlihat dua mobil patroli polisi yang bersiaga pada satu sisi jalan tersebut. Sementara di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, arus kendaraan beroda empat terpantau ramai tapi lancar.
Berbeda dengan itu, di satu sisi Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat, di persimpangan depan pusat perbelanjaan Slipi Jaya, tiga petugas Satlantas bersiaga sambil menenteng buku tilang.
AE Suryanto, petugas Satlantas Polda Metro Jaya Wilayah Jakarta Barat di Pos Lantas Slipi Jaya, mengatakan, pelanggaran sudah mulai berkurang. Bertugas jaga sejak pukul 10.00 hingga pukul 13.00, ia dan timnya baru mendapati satu pelanggaran.
Terhadap seorang pejalan yang melintas di situ, Suryanto mengatakan, aturan ganjil genap berlaku di Jalan Letjen S Parman.
”Saya tegaskan kembali, di sepanjang Jalan Letjen S Parman berlaku ganjil genap,” ucap Suryanto dengan menyebut waktu berlaku pukul 06.00-21.00.
Saya tegaskan kembali, di sepanjang Jalan Letjen S Parman berlaku ganjil genap.
Sementara itu, di Jalan Benyamin Suaeb, petugas Satlantas disebar pada setiap lokasi bundaran tempat kendaraan berputar arah. Tidak dijumpai penilangan kendaraan sebagaimana banyak terjadi pada minggu pertama Agustus lalu.
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya, Suwondo, menyebutkan, pengendara roda empat sudah lebih tertib pada hari ini. ”Hari ini, seperti hari-hari masuk kerja lainnya, arus kendaraan lebih tertib. Yang banyak melanggar justru pada hari libur, Sabtu dan Minggu,” kata Suwondo. Menurut dia, hal itu terjadi kemungkinan karena umumnya masyarakat mengira ketentuan ganjil genap tidak berlaku pada akhir pekan.
Hari ini, seperti hari-hari masuk kerja lainnya, arus kendaraan lebih tertib. Yang banyak melanggar justru pada hari libur, Sabtu dan Minggu.
”Mungkin banyak menganggap ketentuannya sama seperti aturan yang lain, seperti three in one atau ganjil genap di Jalan Sudirman-Thamrin. Padahal, ganjil genap berlaku setiap hari,” ucap Pramudina, petugas Satlantas lainnya.
[video width="640" height="352" mp4="https://kompas.id/wp-content/uploads/2018/08/WhatsApp-Video-2018-08-20-at-09.46.22.mp4"][/video]
Di seputar Wisma Atlet Kemayoran, petugas dinas perhubungan dibantu satuan polisi pamong praja menertibkan lalu lintas di kawasan tempat menginap atlet tersebut. Bersebelahan dengan Kali Sentiong, Pintu 7 Wisma Atlet menjadi akses masuk bus untuk menjemput atlet. Terlihat arus beberapa bus yang melintasi pintu tersebut dari Jalan HBR Motik.
Agus S, petugas pengendali operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat yang bertugas di situ, mengatakan, pihaknya bertugas mengatur arus keluar-masuk bus yang mengantar atlet menuju arena pertandingan. Tampak beberapa bus tingkat diparkir di sisi jalur cepat Jalan HBR Motik, samping Wisma Atlet.
”Tugas kami memperlancar arus pengantaran atlet. Kalau bus pengangkut dari dalam Wisma sudah berangkat, bus yang di sini masuk ke dalam Wisma untuk bersiap menjemput atlet,” kata Agus.
Adapun pintu utama Wisma Atlet difungsikan sebagai lokasi kedatangan sekaligus keberangkatan.
Terkait hal itu, secara terpisah Budianto mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya akan terus memantau jadwal pertandingan yang dijalani atlet untuk keperluan pengawalan keamanan atlet.
Ia menyebutkan, pengawalan transportasi atlet antara lain mencakup pemberangkatan menuju arena pertandingan, kegiatan latihan, dan belanja kebutuhan pribadi atlet serta ofisial.
”Jadi, kami koordinasi dengan petugas Satlantas yang stand by di Wisma Atlet untuk pengawalan. Juga berkomunikasi 24 jam lewat HT (handy talkie/radio panggil),” kata Budianto. (ROBERTUS RONY SETIAWAN)