Polisi Tangkap Warga Bulgaria Pencuri Data dan Dana Nasabah Bank di Bali
Oleh
Cokorda Yudistira
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Unit Kejahatan Siber bersama Satuan Tugas Penanganan Kejahatan Lintas Negara dan Kejahatan Terorganisasi (CTOC) Polda Bali dan tim Bank Mandiri mengungkap kejahatan pencurian data dan dana nasabah bank yang melibatkan orang asing.
Polisi menangkap Tsvetanov Radoslav, warga negara Bulgaria yang melakukan kejahatan skimming melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Ubud, Gianyar.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Ajun Komisaris Besar Ruddi Setiawan di Polda Bali, Denpasar, Senin (20/8/2018), menjelaskan, tersangka dari Bulgaria itu ditangkap di sebuah ATM di sebuah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Pengosekan, Ubud, Gianyar, Selasa (14/8/2018) sekitar pukul 2.30 Wita.
Polisi mendapatkan barang bukti, di antaranya, kanopi ATM yang sudah dimodifikasi dan dipasangi kamera tersembunyi serta tas selempang berisi uang tunai, kartu identitas, dan beberapa lembar bukti penarikan uang di ATM. Pada kartu identitas diketahui nama dan asal tersangka itu.
Ruddi menambahkan, polisi kemudian menggeledah tempat tersangka tinggal di Denpasar. Polisi menemukan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan kejahatan skimming dan paspor milik tersangka. Dari dokumen perjalanan itu, diketahui Radoslav masuk ke Bali sejak Juni 2017.
Kepala Subdirektorat II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Ajun Komisaris Agung Panigoro mengatakan, tersangka memperoleh data nasabah, termasuk nomor identitas personal (pin) ATM, melalui kamera tersembunyi yang dipasang pada kanopi ATM. Tersangka kemudian menduplikasi data nasabah itu ke kartu lain.
”Setelah membuat kartu duplikat, tersangka melakukan penarikan tunai melalui ATM di tempat lain,” kata Agung di Polda Bali.