MUI Memperbolehkan Vaksin Campak-Rubela
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia melalui Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 akhirnya membolehkan penggunaan vaksin campak-rubela atau measles-rubella dalam program kampanye nasional imunisasi measles-rubella atau MR.
Dalam fatwa yang dikeluarkan tanggal 20 Agustus 2018 itu dinyatakan bahwa proses pembuatan vaksin MR oleh produksi Serum Institute of India (SII) menggunakan bahan yang berasal dari babi.
Meski begitu, karena kondisi yang darurat, belum adanya vaksin MR yang halal dan suci, dan keterangan dari ahli yang kompeten terkait dampak jika tidak dilakukan imunisasi, MUI memutuskan vaksin MR produksi SII yang dipakai dalam program kampanye nasional imunisasi MR oleh pemerintah Indonesia boleh diberikan.
MUI memutuskan vaksin MR produksi SII yang dipakai dalam program kampanye nasional imunisasi MR oleh pemerintah Indonesia boleh diberikan.
Apabila di kemudian hari terdapat vaksin MR yang halal dan suci maka penggunaan vaksin MR yang mengandung bahan yang berasal dari babi tidak diperkenankan lagi.
Saat dikonfirmasi, Selasa (21/8/2018), Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni\'am Sholeh, membenarkan fatwa tersebut.
Terkait vaksin MR, pada 2016 MUI juga mengeluarkan fatwa serupa. Fatwa MUI Nomor 4/2016 menyebutkan, apabila memenuhi unsur kondisi darurat, belum ditemukan bahan vaksin lain yang halal dan suci, adanya keterangan medis yang kompeten dan terpercaya yang menyatakan bahwa tidak vaksin lain yang halal maka vaksin MR yang ada bisa dinyatakan boleh digunakan.
MUI mendukung
Ni\'am mengatakan, MUI mendukung program imunisasi nasional. Untuk itu, pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, produsen vaksin juga mengusahakan vaksin halal dan menempuh sertifikasi halal sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Anung Sugihantono, menyatakan, soal kehalalan vaksin Kemenkes menyerahkan sepenuhnya pada MUI.
Bagi masyarakat yang memang menunggu hasil fatwa dari MUI, keputusan Komisi Fatwa MUI tersebut tentu akan sangat berpengaruh. Namun, bagi yang tidak terikat dengan fatwa MUI maka tidak ada masalah.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan, mengatakan, IDAI menghendaki tak satu alasan pun menghalangi pelaksanaan imunisasi MR di Tanah Air. Ada target cakupan yang harus dipenuhi agar perlindungan anak-anak dari penyakit maksimal sebab beban penyakit campak dan rubela di Indonesia masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan, setiap tahun ada sekitar 11.000 kasus terduga campak. Sebesar 12-39 persen di antaranya terkonfirmasi laboratorium positif campak. Sedangkan 16-43 persen di antaranya positif rubela.
Setiap tahun ada sekitar 11.000 kasus terduga campak. Sebesar 12-39 persen di antaranya terkonfirmasi laboratorium positif campak. Sedangkan 16-43 persen di antaranya positif rubela.
Beban penyakit campak-rubela
Indonesia masih menghadapi beban penyakit campak dan rubela yang besar. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2015, memperlihatkan, Indonesia termasuk 10 negara dengan kasus campak terbesar di dunia. Data Kemenkes mencatat, jumlah kasus terduga campak dan rubela dalam lima tahun terakhir, sejak 2014 hingga Juli 2018, adalah 57.056 kasus. Dari jumlah tersebut 8.964 positif campak dan 5.737 positif rubela.
"Sekarang kalau anak kita sudah terinfeksi campak atau jantungnya bocor, telinganya tuli karena sindrom rubela kongenital tanggung jawab siapa? Makanya pemerintah memberikan vaksin agar anak-anak terlindungi. Ini hak mereka untuk sehat," tutur Aman.
Rubela atau campak jerman adalah penyakit menular karena infeksi virus rubela. Pada banyak kasus, rubela ditandai gejala demam dan ruam ringan. Namun, jika diderita ibu hamil, rubela memicu soal medis serius pada bayi yang dilahirkan. Anak yang lahir dengan sindrom rubela bawaan (congenital rubella syndrome/CRS) berisiko terkena katarak, penyakit jantung bawaan, gangguan pendengaran, dan keterlambatan perkembangan.
Sampai kini, cara paling efektif membangun kekebalan tubuh pada virus rubella ialah imunisasi rubella dengan efikasi atau kemanjuran sampai 95 persen. Tahun ini, kampanye imunisasi MR menargetkan 31,9 juta anak di 28 provinsi di Luar Jawa. Tahun 2017 lalu, kampanye imunisasi MR sudah dilakukan di Pulau Jawa.
"Ada kekebalan lingkungan yang bisa tercipta kalau imunisasi MR diberikan. Anak-anak kita pun bisa terhindar dari sindrom rubela bawaan,” kata Aman.