TANGERANG, KOMPAS — Penyelundup berusaha memanfaatkan kelengahan petugas di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, selama Asian Games. Mereka mencoba menyelundupkan narkoba dari sejumlah negara. Namun, delapan kali rencana itu dapat digagalkan.
Erwin Situmorang, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengatakan, percobaan itu terjadi sejak Juli hingga Agustus. Dalam kurun waktu itu, petugas menyita 2.014 gram sabu, 620 butir happy five, 5 butir pil ekstasi, dan 228,1 gram ganja.
Barang terlarang itu diselundupkan dalam barang bawaan penumpang dan paket kiriman. Dari delapan kasus itu, petugas menangkap sembilan warga Indonesia, yang juga bekas tenaga kerja di luar negeri. Adapun narkoba yang mereka bawa berasal dari Malaysia, Thailand, Vietnam, China, dan Amerika Serikat.
”Ada upaya penyelundupan narkoba pada saat kami sibuk melayani kedatangan atlet dari negara lain,” ujar Erwin, Senin, (20/8/2018), di Bandara Soekarno-Hatta.
Operasi pencegahan ini melibatkan personel Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dan Polri. Perwakilan Polres Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Harris Ardiansyah, mengatakan, penyelundupan narkoba lewat bandara masih memakai modus lama, yakni menyembunyikan narkoba ke dalam dubur.
Hal itu, misalnya, dilakukan seorang perempuan Indonesia berinisial W (38). Penumpang Lion Air JT 287 rute Kuala Lumpur-Jakarta ini didapati membawa empat kapsul metamfetamin, Minggu (8/7/2018). ”Kapsul 342 gram itu disembunyikan di dalam pembalut dan dimasukkan ke dalam dubur,” ujarnya.(E02/E13)