KPAI: Karnaval TK Probolinggo Jangan Dianggap Sepele
Oleh
Ester Lince Napitupulu
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kasus karnaval anak-anak taman kanak-akan (TK) yang memakai cadar dan senjata di Probolinggo jangan dianggap remeh dan sepele. Mestinya dipertanyakan, bagaimana sekolah menyimpan atribut cadar dan replika senjata itu sejak 2016.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Jakarta, Kamis (23/8/2018), mengatakan, peristiwa yang terjadi di TK Kartika di Probolinggo mungkin juga terjadi di banyak sekolah lain, hanya mungkin tak diketahui publik lantaran tidak viral.
Retno mengatakan, KPAI dari awal sudah menyayangkan karnaval anak-anak di Probolinggo yang mengenakan atribut cadar hitam dan membawa senjata api tiruan. KPAI menganggap kasus itu bukan hal biasa.
"Kita semua tahu bahwa \'cadar\' dan \'senjata\' mengingatkan pada atribut kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS)), yang terornya menakutkan dunia. Senjata dan cadar hitam sudah mengarah pada gerakan terorisme, salah satu simbol kekerasan yang seharusnya dijauhkan dari anak-anak. Pendidikan mesti steril dari hal-hal kekerasan seperti itu," kata Retno.
KPAI juga sudah mempertanyakan dari awal, bagaimana sekolah menyimpan atribut cadar dan replika senjata sejak 2016. Saat kasus ini viral baru didalami pihak berwenang, termasuk di Dinas Pendidikan dan Olahraga di Probolinggo yang melakukan pemeriksaan terhadap sekolah dan kepala sekolah," kata Retno.
KPAI juga sudah mempertanyakan dari awal, bagaimana sekolah menyimpan atribut cadar dan replika senjata sejak 2016.
Retno mengatakan, kasus di Probolinggo ini harus menjadi catatan bagi dinas-dinas pendidikan di daerah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pendidikan seharusnya mempertajam pikiran dan menghaluskan perasaan. Pendidikan harusnya mampu menyemai keragaman di negeri yang majemuk ini; pendidikan wajib memperkuat nilai-nilai kebangsaan.
Oleh karena itu, lanjut Retno, KPAI mengapresiasi keberanian dan tindakan tegas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Probolinggo, Mochammad Maskur atas keputusannya mencopot Kepala TK Kartika V-69 dari jabatannya sebagai kepala sekolah. Keputusan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan internal yang dilakukan oleh pihak Disdikpora Kota Probolinggo.
Sanksi tegas ini diambil sebagai konsekuensi atas tindakan yang diputuskan Kepala TK, yang tanpa koordinasi dengan dinas maupun Kodim 0820 Probolinggo selaku pembina lembaga pendidikan anak usia dini itu.
Pencopotan itu terkait dengan tampilan kontroversial siswa TK yang menggunakan cadar dengan replika senjata atau tiruan pada saat pelaksanaan karnaval di Kota Probolinggo beberapa waktu lalu.
Menurut Retno, Disdikpora Kota Probolinggo adalah pihak yang paling berwenang melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya, termasuk TK Kartika. Apalagi keputusan tersebut sudah melalui mekanisme pemeriksaan internal terhadap pihak sekolah dan Kepala TK Kartika.
Sebagai pegawai negeri sipil (PNS), maka sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, kewenangan pemberian sanksi sebagai bentuk pembinaan terhadap PNS berada dibawah kewenangan atasan Kepala Sekolah, dalam hal ini Kepala Disdikpora Kota Probolinggo.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy
mengatakan dirinya sengaja mengecek secara langsung kebenaran isu yang beredar. “Saya menganggap ini serius dan ingin memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai kita hanya percaya informasi dari medsos yang mungkin saja sudah terdistorsi, tidak utuh,” kata Mendikbud.
Mendikbud menyatakan menghargai panitia pawai budaya yang mengambil tema kebinekaan. Namun demikian, pihaknya juga menyanyangkan penggunaan atribut anak-anak yang mengarah pada kekerasan dan radikalisme. “Tidak tepat jika anak-anak dikenalkan atribut seperti ini,” kata Mendikbud.