logo Kompas.id
UtamaPilih Pengganti Sandiaga, DPRD...
Iklan

Pilih Pengganti Sandiaga, DPRD DKI Tunggu Keputusan Presiden

Oleh
helena f nababan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h2U3vZk_oQSc32Xwo_blFvHTAww=/1024x1155/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2Fkompas_tark_20138356_81_0.jpeg
Kompas

Endi JawengArsip Pribadi18-11-2015

JAKARTA, KOMPAS -- Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Na Endi Jaweng, Rabu (22/08/2018), menjelaskan, Pemerintah Prov DKI Jakarta dan DPRD DKI menetapkan rapat paripurna pengunduran diri Sandiaga Uno dari jabatan Wakil Gubernur DKI, Senin (27/08/2018). Meski sudah ada jadwal rapat paripurna, DPRD DKI tetap belum bisa mengajukan nama calon pengganti karena mesti ada penetapan pemberhentian dari Presiden.

Seperti diketahui, demi bisa maju sebagai calon wakil presiden untuk pemilihan presiden–wakil presiden 2019 mendatang, Sandiaga Uno yang sebelum ini menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mengundurkan diri dari jabatannya. Sesuai prosedur yang termuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk proses pengunduran diri, Sandiaga seharusnya mengirim surat ke DPRD DKI, bukan ke Gubernur DKI.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000