JAKARTA, KOMPAS - RM, pebisnis muda, tertangkap tangan mengonsumsi narkotika jenis kokain, Rabu (22/8/2018) pukul 02.00. RM ditangkap perwira polisi Komisaris Besar Herry Heryawan, di sebuah restoran di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta Selatan.
Kokain didapatkan RM dari suruhan berinisial ML. Hingga kemarin, polisi masih memburu ML.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar RP Argo Yuwono, kokain diberikan kepada RM sebagai hadiah pernikahan. Barang bukti penangkapan ini adalah 0,038 gram kokain yang tersisa di atas layar ponsel dan di lintingan uang kertas senilai 5 dolar Australia.
"Barang bukti tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya, kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata Argo, di Polda Metro Jaya, kemarin.
Kejadian tersebut bermula saat Herry Heryawan yang akrab disapa Herimen, pergi ke tolilet. "Saat ditunggu, lama sekali tidak keluar. Saat keluar, Pak Herimen melihat di atas ponsel tersangka masih ada sisa serbuk putih. Karena Herimen adalah seorang reserse, maka dengan cepat ia mengetahui bahwa itu adalah kokain," lanjut Argo.
Tak berapa lama setelah diringkus, RM dibawa ke laboratorium forensik untuk menjalani rangkaian tes. "Yang bersangkutan sudah dicek darah, tes urine, dan diambil sampel rambutnya. Dari tes urine, hasilnya positif kokain," jelas Argo.
Rabu siang, polisi mengecek ulang tempat kejadian untuk melengkapi hasil pemeriksaan. RM yang dikatakan masih belum stabil, masih dalam proses pemeriksaan polisi.
Argo juga menyebutkan bahwa Richard diketahui sudah sekitar dua tahun mengonsumsi narkoba jenis ini.
Hingga kemarin malam, Herimen belum mengonfirmasi terkait peristiwa penangkapan secara lebih detail. (Kristi Dwi Utami)