logo Kompas.id
Utama2 Juta Orang Terancam Tak Bisa...
Iklan

2 Juta Orang Terancam Tak Bisa Mencoblos

Oleh
Fabio Maria Lopescosta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/z8dCulPVsrCpLrJ-2E78bZJVOAI=/1024x553/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2Fkompas_tark_6085653_150_0.jpeg
Kompas

Warga pedalaman memasukan kertas suara ke noken (kantong) pada Pemilu Legislatif di TPS Lapangan Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Papua, Rabu (9/4). Warga di beberapa distrik kabupaten Lanny Jaya masih menggunakan sistem noken yang mewakili setiap partai dalam pemuingutan suara karena sebagian besar warganya masih buta huruf. ANTARA FOTO/Rico Siregar/YM/Asf/Spt/14.

JAYAPURA, KOMPAS- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menyatakan, hanya 40 persen dari 3,4 juta orang dalam daftar pemilih sementara di Papua yang dapat mencoblos pada Pemilu 2019. Mayoritas pemilih atau sekitar 2 juta orang terancam tak bisa menggunakan hak suaranya karena belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik.

Anggota KPU Provinsi Papua, Tarwinto, Kamis (23/8/2018), di Jayapura, Papua, mengatakan, ada sejumlah alasan yang disampaikan pemerintah daerah setempat mengenai masalah ini. Selain karena masih minimnya kesadaran masyarakat untuk melakukan perekaman KTP-el, alat perekaman yang ada pun rusak.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000