Citra Jokowi Tak Tercederai Status Tersangka Idrus Marham
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penetapan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1 diharapkan tidak mencederai citra Presiden Joko Widodo yang akan maju dalam Pemilihan Umum 2019. Kementerian Sosial yang dipimpin Idrus dinilai tidak berhubungan langsung dengan kasus suap tersebut.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Hasto Kristiyanto menilai, ini adalah bukti pemberantasan korupsi dilaksanakan tanpa pandang bulu dan intervensi.
”Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak pernah intervensi terhadap persoalan hukum itu. Kekuasaan yudikatif adalah independen, merdeka, lepas dari campur tangan kepentingan politik kekuasaan. Itu pelajaran yang bisa kita ambil,” ujar Hasto pada Jumat (24/8/2018) siang saat ditemui wartawan di Media Centre KIK, Menteng, Jakarta Pusat.
Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai, citra pemerintahan bersih yang dijaga oleh Jokowi tidak serta-merta langsung rusak dengan salah satu menteri kabinetnya tersangkut kasus korupsi.
Citra pemerintahan bersih yang dijaga oleh Jokowi tidak serta-merta langsung rusak dengan salah satu menteri kabinetnya tersangkut kasus korupsi.
”Semoga tidak (berpengaruh). Terlebih lagi, kasus ini tidak terkait dengan kementerian yang dipimpin oleh (Idrus). Jadi tidak ada hubungannya dengan Pak Jokowi,” lanjut Karding.
Hal senada disampaikan Hasto. Ia mengatakan, citra pemerintah bersih Jokowi tidak akan rusak hanya dengan tersangkutnya Idrus dalam sebuah kasus suap. ”Citra, kan, ditentukan oleh kepemimpinan, sikap, oleh kinerja,” ucap Hasto yang juga Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Semoga tidak (berpengaruh). Terlebih lagi, kasus ini tidak terkait dengan kementerian yang dipimpin oleh (Idrus). Jadi tidak ada hubungannya dengan Pak Jokowi.
Idrus Marham menjadi menteri pertama Kabinet Kerja yang tersangkut kasus korupsi. Status tersangka Idrus terungkap ketika ia memberikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Sosial.
Usulan mundur itu diumumkan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat sekitar pukul 13.00. ”Saya tadi menyampaikan kepada Presiden bahwa sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya, saya mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Mensos,” ujar Idrus.
Setidaknya ada tiga pertimbangan yang mendasari Idrus mundur dari Kabinet Kerja. Pertimbangan pertama adalah Idrus ingin menjaga kehormatan Presiden yang selama ini berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi. Idrus memutuskan mundur karena sudah menerima surat perintah penyidikan dari KPK pada Kamis (23/8/2018) malam.
Hasto mengapresiasi keputusan Idrus untuk mengundurkan diri. ”Ini menunjukkan bagaimana (Idrus) taat dengan mekanisme hukum dan tidak ingin mencampuri antara kedudukan politik sebagai menteri dan proses hukum itu. Ini merupakan hal yang positif dan harus menjadi tradisi kita bersama,” tutur Hasto.
Rangkap jabatan AGK
Jumat sore ini, politisi Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK), dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara menggantikan Idrus sebagai Menteri Sosial.
Ada kekhawatiran terjadinya conflict of interest yang akan dialami Agus Gumiwang sebab saat ini ia menjabat salah satu bendahara Tim Kampanye Nasional KIK Jokowi-Ma’ruf.
Terkait rangkap jabatan ini, Karding mengatakan, pengurus Tim Kampanye Nasional KIK dalam waktu dekat akan menggelar rapat serta bertemu dengan Agus Gumiwang untuk meminta pendapatnya.
Menurut Karding, ada kemungkinan Agus Gumiwang harus mengundurkan diri dari jabatan Bendahara Tim Kampanye Nasional KIK. ”Berdasarkan prinsip yang selama ini berlaku, bisa jadi Mas Agus Gumiwang harus resign. Tetapi, ini pendapat pribadi saya,” lanjutnya.
Hasto menyebutkan, kini pihaknya menunggu arahan dari Jokowi terkait keberadaan menteri kabinetnya dalam jajaran pengurus Tim Kampanye Nasional KIK.
”Apabila ada menteri yang dilibatkan dalam tim kampanye, tentu saja harus berkonsultasi dengan (Presiden). Pak Pramono Anung masuk dalam dewan pengarah, itu juga sudah dengan persetujuan Presiden,” kata Hasto.
Apabila Agus Gumiwang harus meninggalkan jabatannya sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional KIK, Karding mengatakan, Partai Golkar-lah yang berhak merekomendasikan nama pengganti.
Sementara itu, Hasto tidak mempermasalahkan situasi rangkap jabatan Agus Gumiwang tersebut. Ia menilai, pihaknya dapat memisahkan antara kepentingan tim pemenangan dan kepentingan jabatan publik.
Hasto mencontohkan, saat pendaftaran ke KPU, tim pasangan calon Jokowi-Ma’ruf sama sekali tidak menggunakan fasilitas milik negara, kecuali Paspampres yang melekat pada Presiden Joko Widodo.
”Istilahnya tidak mundur, Mas Agus Gumiwang akan berkonsentrasi pada tugas utama sebagai Menteri Sosial karena di tim kampanye masih ada bendahara lain,” lanjut Hasto.