Tidak Ada Izin Baru di Lamongan, BUMDes Bentuk LA Mart
Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
·2 menit baca
LAMONGAN, KOMPAS – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tidak lagi memberikan izin baru bagi pendirian ritel modern waralaba. Sebagai gantinya, Badan Usaha Milik Desa diminta membentuk induk perusahaan untuk mendirikan unit usaha sendiri dengan mengembangkan ritel sendiri, Lamongan Mart (LA Mart).
Bupati Lamongan Fadeli Jumat (24/8/2018) menyebutkan saat ini 462 desa di Lamongan sudah memiliki BUMDes, di setiap keacamatan ada BUMDes bersama dengan berbagai unit usaha yang dijalankan.
Saat ini sudah ada lima BUMDes yang mendirikan LA mart yakni BUMDes Bersama di Kecamatan Sukodadi, Maduran, Mantup, Kalitengah dan Pucuk. LA Mart terbaru milik BUMDes Bersama “Unggul Mandiri” Kecamatan Pucuk berlokasi di Desa Warukulon.
Fadeli mengapresiasi seluruh Kades dan camat yang telah mendirikan BUMDes dan BUMdes Bersama. Sumber daya alam setempat diharapkan bisa dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat melalui BUMDes.
“Saya ingin ini dikelola profesional, jangan sampai setelah diresmikan, tiga bulan kemudian barang habis tidak bisa kulakan (cari dagangan) lagi,” katanya.
Ia juga meminta identitas korporat LA mar dibuat semenarik mungkin melalui tulisan, warna dan logo yang menunjukkan ciri khas dan identitas Lamongan. Papan nama diharapkan dibuat eye catching (mudah terlihat, mencolok dan menarik).
“Saya cari LA mart Pucuk susah menemukan, padahal lokasi di pinggir jalan,” ujarnya.
Fadeli mengharapkan di lokasi LA Mart juga dikonsep menjadi area istirahat dilengkapi tempat duduk yang nyaman, dan warung kopi untuk pengendara melepas lelah. Produk yang dijual 25 persen harus produk lokal dan dikemas semenarik mungkin dengan kualitas produk premium.
“Silakan bekerjasama dengan lembaga perbankan, LA mart ke depan bisa masuk dalam bisnis uang elektronik (e-money) dan perniagaan elektronik (e-commerce),” paparnya.
Camat Pucuk, Deddy Dian Ali menjelaskan BUMdes Bersama “Unggul Mandiri” Kecamatan Pucuk memiliki empat unit usaha, yakni jasa, pertokoan, simpan pinjam dan penjualan alat mesin pertanian (alsintan).
Rumah Kreatif dan tempat pemasaran, LA Mart sendiri mulai diluncurkan 24 April 2018 oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Lamongan.
Menurut Kepala Dinas Koperasi UKM Lamongan, Anang Taufiq, selama ini pelaku UMKM sering mengalami kendala dalam hal pemasaran.
Inovasi untuk masuk dunia nirkabel ini itu menjadi salah satu solusi wadah bagi pelaku UMKM. Pelaku UMKM dibantu mulai dari kualitas, kemasan, desain dan pemasaran produknya.
“Berdirinya pasar digital, adanya LA mart dan rumah kreatif diharapkan produk unggulan Lamongan juga bisa dinikmati konsumen di mana pun di seluruh Indonesia,” kata Anang.