Warga Cipayung, Depok, Tempuh ...
Iklan
Warga Cipayung, Depok, Tempuh Jalur Hukum
Oleh
· 1 menit baca
Sepuluh tahun tuntutan penanganan dampak lingkungan oleh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung tidak ditanggapi pemerintah, warga Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Depok, Jawa Barat, menempuh jalur hukum. Warga menuntut kejelasan aturan pengembangan daerah itu dan kompensasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan perkara perdata dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (27/8/2018). Achmad Faisal, kuasa hukum warga korban TPA Cipayung, siap menyerahkan kelengkapan dokumen gugatan ke pengadilan. ”Kami akan menyoroti aturan-aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Depok,” kata Faisal yang dihubungi pada Kamis (23/8). (E03)
Editor:
Bagikan