logo Kompas.id
Warga Cipayung, Depok, Tempuh ...
Iklan

Warga Cipayung, Depok, Tempuh Jalur Hukum

Oleh
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iMyuUCOSr9J4jNgmVkE_CBk0yLM=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180719_142257.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Sampah di TPA Cipayung, Sawangan, Depok, 19 Juli 2018.

Sepuluh tahun tuntutan penanganan dampak lingkungan oleh Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung tidak ditanggapi pemerintah, warga Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Depok, Jawa Barat, menempuh jalur hukum. Warga menuntut kejelasan aturan pengembangan daerah itu dan kompensasi atas dampak lingkungan yang ditimbulkan. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan perkara perdata dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (27/8/2018). Achmad Faisal, kuasa hukum warga korban TPA Cipayung, siap menyerahkan kelengkapan dokumen gugatan ke pengadilan. ”Kami akan menyoroti aturan-aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Depok,” kata Faisal yang dihubungi pada Kamis (23/8). (E03)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000