Wujudkan Kemandirian Teknologi
Penelitian dan pengembangan teknologi di Indonesia perlu dioptimalkan. Hal itu bertujuan mewujudkan teknologi yang mandiri dan berdaya saing.
JAKARTA, KOMPAS —Penelitian dan pengembangan teknologi di Indonesia dinilai belum maksimal. Untuk mewujudkan teknologi yang mandiri dan berdaya saing, perlu kebijakan nasional serta sinergi lebih baik antara pemerintah, lembaga riset, industri, dan komunitas.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menyampaikan, kemajuan teknologi mendorong kemajuan ekonomi di suatu negara. Namun, penelitian dan pengembangan teknologi yang terjadi saat ini belum sesuai dengan yang diharapkan.
Sejauh ini, penelitian dan pengembangan belum jadi arus utama di berbagai sektor pembangunan. ”Jadi, sekadar harapan, belum dinyatakan dengan baik. Padahal, itu jadi kunci pertumbuhan ekonomi bangsa agar bersaing dengan negara lain,” ujarnya di sela-sela bedah buku 5 Windu Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT): Gelombang Transformasi Teknologi Nasional, Kamis (23/8/2018) di Jakarta.
Dalam peringatan hari ulang tahun ke-40 BPPT itu, Anugerah Jurnalistik Teknologi BPPT 2018 digelar. Wartawan Harian Kompas, Yuni Ikawati, meraih penghargaan Lifetime Achievement dari BPPT.
Bambang menambahkan, perlu ada undang-undang yang menegaskan pentingnya riset dan inovasi di berbagai sektor terkait. Dorongan itu dinyatakan melalui RUU Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, serta Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Selain itu, sinergi antarorganisasi lembaga riset perlu ditingkatkan. Selama ini, dana riset yang telah dikucurkan pemerintah belum berbuah maksimal karena tersebar di beberapa lembaga riset dan kementerian. Sinergi yang perlu dimaksimalkan adalah antara pemerintah, lembaga riset, akademisi, industri, dan komunitas ilmu pengetahuan dan teknologi. Melalui konsorsium itu, daya saing industri berbasis iptek diharapkan meningkat.
Daya saing
Dalam kesempatan sama, presiden ketiga RI, BJ Habibie, menilai, tugas BPPT berat untuk meningkatkan kontribusi dalam pembangunan nasional, terutama peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa. Sebagai pusat unggulan teknologi, BPPT harus bisa mengimbangi tugas Bappenas.
”Jika Bappenas merancang kebijakan makro, BPPT harus pastikan kebijakan itu terealisasi dengan baik. Jadi, BPPT perlu mengawal dengan kajian kebijakan teknologi dalam tatanan mikro. Pastikan hilirisasi hasil inovasi teknologi bisa dimanfaatkan industri,” ujarnya.
BPPT perlu mengawal dengan kajian kebijakan teknologi dalam tatanan mikro. Pastikan hilirisasi hasil inovasi teknologi bisa dimanfaatkan industri.
Bacharuddin Jusuf Habibie
Habibie, yang juga merupakan pendiri dan Kepala BPPT periode 1974-1998, berharap, BPPT bisa lebih kuat dalam memengaruhi kemajuan bangsa Indonesia. Kedudukan BPPT sebaiknya bisa masuk dalam kabinet pemerintahan. Selama ini, ia menilai, BPPT belum diberi ruang untuk bisa mengetahui langsung permasalahan yang dihadapi oleh negara sehingga inovasi yang dihasilkan kurang sesuai dengan yang dibutuhkan.
Kepala BPPT Unggul Priyanto memaparkan, pihaknya akan terus memperkuat visi yang selama ini diunggulkan yaitu mengutamakan inovasi dan layanan teknologi untuk mewujudkan kemandirian bangsa, peningkatan daya saing, serta peningkatan pelayanan publik. Upaya itu dilakukan melalui kerekayasaan, audit teknologi, kliring teknologi, intermediasi teknologi, alih teknologi, difusi dan komersialisasi teknologi.
“Agar berdaya saing, pembangunan nasional perlu berbasis inovasi. BPPT yang menjadi jembatan inovasi di sektor industri dengan rekomendasi teknologi yang dihasilkan. Selain itu, sesuai misinya, BPPT juga berupaya untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi,” ujarnya.
Adapun misi BPPT yakni, merumuskan dan merekomendasikan kebijakan nasional di bidang teknologi untuk peningkatan daya saing menuju kemandirian bangsa, melaksanakan pengkajian dan penerapan teknologi untuk menghasilkan inovasi teknologi, audit teknologi, kliring teknologi, alih teknologi, dan layanan teknologi, serta melaksanakan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi.
Tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi, dilakukan BPPT dengan keberhasilan mencapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada 2015, 2016, dan 2017. Nilai Capaian Reformasi Birokrasi BPPT terus meningkat dari nilai 53,04 pada tahun 2014 menjadi 75,74 pada tahun 2017.
Sementara capaian pendapatan dari layanan teknologi dan penerapan inovasi di industri sebesar Rp 119 miliar dengan 146 kontrak kerja di tahun 2017. Jumlah itu melampaui target yang ditetapkan Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) Kementerian Keuangan yaitu Rp 50 miliar. Tahun 2018 dari target Rp 60 miliar, BPPT hingga Agustus 2018 sudah menjalani 75 kontrak bernilai Rp 83 miliar.