JAKARTA, KOMPAS—Setelah ditangkap untuk kali ketiga karena mengonsumsi narkoba jenis sabu, musisi Fariz Rustam Munaf diputuskan akan menjalani masa rehabilitasi. Profesi sebagai artis memang memiliki kerentanan tinggi terhadap penggunaan narkoba, sehingga proses rehabilitasi dianggap penting untuk menghentikan penggunaannya.
Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian Senin (27/8/2018) mengatakan, Fariz RM akan memasuki masa rehabilitasi. Rencana rehabilitasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara.
“Rencananya (Fariz) akan direhabilitasi. Kami sudah melakukan koordinasi dengan BNN Kota Jakarta Utara. Akan ditindaklanjuti hasil assessment (pemeriksaan) secara hukum dan secara medis. Sore ini akan disiapkan prosesnya,” kata Aldo.
Rencananya (Fariz) akan direhabilitasi. Kami sudah melakukan koordinasi dengan BNN Kota Jakarta Utara
Sore hari sekitar pukul 14.30 WIB, Fariz yang mengenakan topi dan kaos hitam digiring anggota Satuan Narkoba Polres Bogor ke mobil. Ia akan menjalani proses rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Narkoba BNN Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Fariz ditangkap pada Jumat (24/8/2018) di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 0,90 gram, dua tablet Dumolid, dan sembilan tablet Xanax. Pengedar obat-obatan terlarang yang digunakan Fariz, DN dan AH, juga ditangkap di hari yang sama.
Ini adalah kali ketiga Fariz ditangkap karena mengonsumsi narkoba. Saat diinterogasi kepolisian, ia menyatakan menjaga daya tahan tubuh untuk menunjang kesibukan di usia 59 tahun menjadi alasannya menggunakan narkoba. Fariz memang masih kerap tampil dalam berbagai acara musik, termasuk Prambanan Jazz 18 Agustus lalu.
Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme (PRIK-KT) Universitas Indonesia Benny Mamoto mengatakan, profesi artis memang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Jam kerja yang sangat padat menjadi penyebab utama.
“Mereka bekerja melebihi batas kemampuan. Order dari mana-mana diterima untuk mengejar target pendapatan, sehingga mereka butuh semacam ‘doping’. Beberapa artis dituntut untuk tampil prima, padahal durasi tidur sangat kurang,” kata Benny yang juga mantan Deputi Pemberantasan BNN selama 2009—2013.
Terbukti sepanjang 2000—2018, beberapa artis seperti Doyok, Gogon, Garry Iskak, Roy Marten, Jennifer Dunn, Revaldo, Sammy ”Kerispatih”, Yoyo ”Padi”, Ari Tri Sosianto “Padi”, Andika ”Kangen Band”, Ibra Azhari, Ade Ivay, Imam S Arifin, dan Sheila Marcia, dan Raffy Ahmad telah ditangkap karena mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Di samping itu, Benny menyebut para artis memang memiliki kecenderungan untuk mengadopsi gaya hidup artis-artis di luar negeri.
Lebih efektif
Terkait dengan barang bukti yang ditemukan polisi, Fariz hanya tergolong sebagai penyalah guna. Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2009 tentang Menempatkan Pemakai Narkoba ke dalam Panti Terapi dan Rehabilitasi, penyalah guna memiliki hak untuk rehabilitasi.
Benny berpendapat, rehabilitasi akan lebih efektif untuk menghentikan Fariz RM menggunakan narkoba. Apalagi, belum ada lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia yang memiliki panti rehabilitasi.
Rehabilitasi akan lebih efektif untuk menghentikan Fariz RM menggunakan narkoba. Apalagi, belum ada lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang memiliki panti rehabilitasi.
“Mereka yang divonis penjara akan dengan mudah mengakses dan mendapatkan narkoba. Dengan kata lain, mereka akan terus memakai di dalam penjara, keluar pun akan tetap melanjutkan (mengguna narkoba). Nah, di panti rehabilitasi, tidak hanya ada aturan yang membatasi kebebasan, tetapi juga program dan tahapan pengobatan sehingga ada harapan untuk sembuh,” kata Benny.
Sebelumnya, Fariz pernah ditangkap karena memiliki 1,5 linting ganja di bungkus rokoknya pada tahun 2007. Ia dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan.
Tahun 2015, pelantun lagu “Sakura” itu kembali dijerat kasus narkoba dengan tuduhan mengonsumsi ganja, heroin, dan sabu. Ia kembali dijatuhi hukuman kurungan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Oleh karena itu, Benny berharap Fariz menjalani rehabilitasi kali ini dengan serius. Apalagi, artis sebagai figur publik menjadi panutan gaya hidup untuk para fansnya.
Fariz harus sungguh-sungguh menjalani rehabilitasi. Kalau mau sembuh, ia harus meninggalkan mindset narkoba untuk menjaga stamina. Yang terjadi adalah dia merusak tubuhnya, mulai dari otak hingga organ-organ penting seperti jantung
“Fariz harus sungguh-sungguh menjalani rehabilitasi. Kalau mau sembuh, ia harus meninggalkan mindset narkoba untuk menjaga stamina. Yang terjadi adalah dia merusak tubuhnya, mulai dari otak hingga organ-organ penting seperti jantung,” kata Benny. (ROBERTUS RONY SETIAWAN/KRISTIAN OKA PRASETYADI)