logo Kompas.id
UtamaDitangkap Kali Ketiga, Fariz...
Iklan

Ditangkap Kali Ketiga, Fariz RM Direhabilitasi

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-vhVmezMgRKQwXcvMUcIpRC3-AI=/1024x564/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FWhatsApp-Image-2018-08-27-at-19.51.23.jpeg
ROBERTUS RONY SETIAWAN UNTUK KOMPAS

Musisi Fariz Rustam Munaf dibawa oleh Satuan Narkoba Polres Bogor meninggalkan Polres Jakarta Utara. Fariz akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Narkoba BNN Lido, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

JAKARTA, KOMPAS—Setelah ditangkap untuk kali ketiga karena mengonsumsi narkoba jenis sabu, musisi Fariz Rustam Munaf diputuskan akan menjalani masa rehabilitasi. Profesi sebagai artis memang memiliki kerentanan tinggi terhadap penggunaan narkoba, sehingga proses rehabilitasi dianggap penting untuk menghentikan penggunaannya.

Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian Senin (27/8/2018) mengatakan, Fariz RM akan memasuki masa rehabilitasi. Rencana rehabilitasi tersebut merupakan hasil koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000