logo Kompas.id
UtamaKredibilitas Penyelenggara...
Iklan

Kredibilitas Penyelenggara Pemilu

Oleh
Antony Lee
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xky0xXQQT0cum-LTVuzPsWnoQ_Q=/1024x647/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180814AIC08.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Pengunjung melihat pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/8/2018). Hasil DCS KPU menyebutkan bahwa 449 bacaleg diajukan terdapat 282 Memenuhi Syarat (MS) dan 167 Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Silang pendapat antara KPU dan Bawaslu terkait sengketa caleg eks napi korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak harus diselesaikan. Jika dibiarkan berlarut, hal ini bisa mendelegitimasi mereka.

Sudah dua pekan publik disuguhi ”gesekan” antara Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terkait dengan pencalonan eks narapidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2019. Berlarutnya penyelesaian bisa menggerus kredibilitas dua institusi penyelenggara pemilu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000