PBB Sebut Tiga Negara Bertanggung Jawab atas Kejahatan Perang
Oleh
Retno Bintarti
·2 menit baca
Badan hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan, tiga negara, yakni Yaman, Uni Emirat Arab, serta Arab Saudi, bertanggung jawab atas kejahatan perang di Yaman. PBB mendesak masyarakat internasional agar tidak menyediakan senjata yang bisa digunakan dalam situasi konflik.
Dalam laporannya pada Selasa (28/8/2018), PBB, yang telah mengunjungi sejumlah tempat di Yaman, yakin tiga negara tersebut bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi. Kekerasan, menurut PBB, meliputi pemerkosaan, penganiayaan, penghilangan, serta perampasan hak hidup manusia.
Dalam laporannya, PBB menyimpulkan, serangan oleh koalisi mengakibatkan banyak korban warga sipil karena serangan terjadi di permukiman, pasar, pemakaman, perkawinan, tempat penahanan, kapal sipil, dan fasilitas medis. PBB sangat prihatin dengan target-target serangan yang dalam banyak kasus tampaknya justru tidak menyasar militer.
Atas laporan tersebut, Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab Anwar Gargash mengatakan akan meninjau dan meresponsnya. ”Koalisi akan memenuhi perannya dalam merebut kembali negara milik warga Yaman dan mengamankan masa depan wilayah dari campur tangan Iran,” tulis Gargash melalui Twitter, Selasa.
Arab Saudi melalui media pemerintah mengatakan telah menerima laporan PBB tersebut dan meneruskannya kepada pengacara untuk memeriksanya sebelum mengambil posisi yang semestinya.
Konflik di Yaman yang sudah berlangsung sekitar 3,5 tahun menimbulkan krisis kemanusiaan paling buruk. Sebanyak tiga perempat populasi dari negara berpenduduk 29 juta jiwa tersebut memerlukan bantuan kemanusiaan. Perang menghancurkan sistem kesehatan negara. Perang mengakibatkan terjadinya wabah penyakit kolera yang tercatat terburuk di dunia.
Daftar pelaku
Badan hak asasi PBB menginvestigasi belasan serangan berat yang terjadi sejak tahun lalu. Kemel Jendoubi yang memimpin investigasi oleh para ahli ini mengatakan telah menghimpun ”daftar rahasia” tentang orang-orang yang diduga melakukan kejahatan perang.
Nama-nama mereka, menurut pengacara asal Tunisia ini, telah diserahkan kepada kepala kantor urusan HAM PBB. Tim yang dipimpin Jendoubi menolak menyebutkan berapa jumlah tersangka atau orang serta kelompok mana yang masuk dalam daftar.
Perang yang mulai meletus tahun 2015 ini menyebabkan sedikitnya 6.475 orang tewas.
Juru bicara Komisi Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) William Spindler mengatakan, lebih dari 450 warga sipil tewas dalam 9 hari pertama pada Agustus ini. Dia meminta perlindungan atas ribuan keluarga di kota pelabuhan Hodeida. Serangan ofensif di kota tersebut mengakibatkan 50.800 keluarga kehilangan tempat tinggal. (AFP/AP/REUTERS)