Daerah Agar Berpartisipasi Susun Strategi Kebudayaan
Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
·2 menit baca
JAKARTA,KOMPAS - Seluruh kabupaten/kota dan provinsi diharapkan berpartisipasi menyusun dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Seluruh dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusunan strategi kebudayaan nasional yang rumusannya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo dalam Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 tanggal 1-2 Desember 2018 mendatang.
Hingga saat ini, dari total 516 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baru ada 89 kabupaten/kota yang menyerahkan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Hari, Rabu (29/08/2018) kemarin, 13 kepala daerah menyerahkan dokumen PPKD secara langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Beberapa kepala daerah yang hadir, antara lain Walikota Bandung Ridwan Kamil, Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, dan Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir.
"Penyerahan dokumen PPKD ini perlu dipercepat agar tingkat partisipasinya semakin banyak sehingga cetak biru kebudayaan nasional kita nantinya akan semakin sempurna," kata Muhadjir saat menerima dokumen PPKD dari para kepala daerah.
Menurut Muhadjir, agar tingkat partisipasi kabupaten/kota dan provinsi dalam penyusunan dokumen PPKD semakin tinggi, maka Kemdikbud akan memberikan asistensi atau pendampingan penyusunan PPKD ke daerah-daerah. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan bisa mengirimkan PPKD hingga akhir Agustus ini, sementara itu 34 provinsi ditargetkan mengirimkan PPKD bulan Oktober mendatang.
"UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan baru saja terbentuk. Jadi, sebenarnya perjalanan kebudayaan nasional kita selama ini belum memiliki strategi yang kuat karena belum memiliki landasan undang-undang,"ucapnya.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menambahkan, penyerahan dokumen PPKD adalah bagian dari upaya secara nasional menyusun strategi kebudayaan. Menurut UU Pemajuan Kebudayaan, penyusunan dimulai dari kabupaten/kota kemudian provinsi dan baru nasional.