JAKARTA, KOMPAS - Sindikat pengedar narkoba memanfaatkan perusahaan jasa ekspedisi untuk mengirim narkoba ke berbagai daerah. Cara itu dinilai lebih aman daripada mengirim narkoba secara langsung atau memakai kurir.
Kepala Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sulistyandriatmoko, Rabu (29/8/2018) mengatakan, bandar narkoba menggunakan jasa ekspedisi karena kiriman narkoba akan terkamuflase. Kiriman narkoba bercampur dengan barang kiriman lain di kantor jasa ekspedisi sehingga tidak dicurigai petugas.
Modus bandar memakai jasa ekspedisi swasta maupun PT Pos Indonesia sebenarnya sudah berlangsung lama. Menurut Sulistyandriatmoko, BNN pernah menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan jasa eksepedisi. Namun, untuk mengontrol seluruh cabang perusahaan jasa ekspedisi tidak mudah.
“Harus ada metode yang dikembangkan jasa ekspedisi untuk mengenali barang-barang yang mencurigakan. Pengungkapan paket berisi narkoba selama ini karena BNN mendapat informasi, hampir tidak pernah dari perusahaan ekspedisi yang melaporkan,” ujarnya.
Sulistyandriatmoko mengatakan, pengungkapan kiriman narkoba tidak terjadi secara kebetulan. Berdasarkan informasi yang diperoleh BNN, anggota BNN mengecek manifes kemudian menemukan barang yang dicurigai. Selanjutnya BNN menunggu hingga barang yang mencurigakan itu diambil oleh anggota sindikat lalu pelaku ditangkap.
Terakhir, BNNP Banten menggagalkan penyelundupan 7 kg sabu dan 65.000 butir ekstasi yang dikirim lewat perusahaan jasa pengiriman PT Indo Cargo Expres (ICE) di Jalan Garuda Batu Ceper, Kota Tangerang, Selasa (28/8/2018).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 20.000 butir pil Happy Five. Pil yang termasuk psikotropika golongan I itu diduga dikirim dari Taiwan menggunakan jasa ekspedisi udara.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, Rabu, mengatakan, polisi masih mencari anggota sindikat pengedar 20.000 pil Happy Five berinisial E. Menurut Suwondo, polisi sudah menggerebek rumah E, tapi E lebih dulu kabur. (PIN)