Jumlah Dokter Estetik yang Tersertifikasi Masih Minim
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kebutuhan akan perawatan estetik di Indonesia semakin meningkat. Kehidupan kekinian mendorong perempuan juga laki-laki untuk sadar dengan penampilannya. Menanggapi kebutuhan itu, jumlah klinik estetik pun semakin banyak.
Meski demikian, jumlah dokter estetik yang tersertifikasi dan memiliki pengalaman di bidangnya sebenarnya tidak sebanding dengan jumlah permintaan konsumen. Untuk itu, konsumen dianjurkan untuk benar-benar memperhatikan spesialisasi dan kompetensi dokter yang dikunjungi itu.
”Kebutuhan kosmetik di Indonesia semakin meningkat. Masyarakat menginginkan penampilan yang lebih oke sekarang. Di dunia bisnis, misalnya, banyak perempuan dan laki-laki sekarang yang semakin sadar dengan penampilannya,” ujar Product Manager Menarini Indonesia, Sunarko, Kamis (30/8/2018), saat peluncuran perawatan terbarunya di bidang thread lift, Happy Lift, di Jakarta.
Menurut Sunarko, selama beberapa tahun ini, jumlah klinik estetik di seluruh Indonesia juga meningkat. ”Jumlah klinik estetik yang menjamur akhir-akhir ini mengindikasikan kebutuhan kosmetik yang meningkat,” ujarnya. Kini, pihaknya lebih fokus memasarkan produk estetika. Sebelumnya, produk yang lebih dipasarkan adalah produk dermatologi nonestetika.
Irene Sakura Rini, Wakil Presiden Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Plastik, menyampaikan, prosedur estetik yang paling populer di antaranya suntik botoks dan thread lift. Suntik botoks dikenal untuk menghilangkan kerutan atau mengencangkan kulit wajah. Thread lift merupakan metode estetik yang menaikkan kulit yang menurun akibat penuaan.
Sebelum melakukan tindakan itu, para pasien dianjurkan untuk melakukan konsultasi kepada dokter ahli dan tersertifikasi. ”Dokter yang tersertifikasi itu harus memiliki pengetahuan di bidang anatomi, saraf, pembuluh darah, dan subkutis (lapisan kulit terdalam). Mereka juga harus paham area berbahaya di wajah untuk mencegah infeksi dan menghindari pembedahan yang tidak diperlukan,” ujar Irene.
Untuk memastikan kompetensi dokter itu, pasien harus mengenal spesialisasi dan kompetensi dokter itu. ”Harga yang tinggi tidak menjamin kompetensi dokter itu. Cari dokter yang lakukan tindakan sesuai dengan kompetensinya,” kata Irene.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Kelompok Studi Dermatologi Kosmetik Indonesia (KSDKI) pada semester 1-2008, ada 2.050 dokter spesialis kulit yang tersertifikasi dan terlatih. Dari jumlah itu, hanya ada sekitar 20 persen dokter speasialis kulit yang sadar pentingnya praktik perawatan estetika.
”Tidak semua dokter kulit tertarik dengan bidang kosmetik. Dokter yang menangani prosedur estetik harus melalui proses pendidikan sebelumnya,” ujar Lilik Norawati dari KSDKI.
Menanggapi hal itu, Sunarko menjelaskan, pihaknya hanya menjual produk estetik kepada dokter yang tersertifikasi. ”Kami menggelar program pelatihan kepada para dokter selama satu hari. Ada pelajaran teori mengenai anatomi wajah, teknik prosedur estetik, komplikasi yang bisa terjadi, dan efek sampingnya. Kemudian, kami juga lakukan workshop, di mana dokter langsung dapat mempraktikkan itu dengan bimbingan instruktur,” ujarnya.