Semua Daerah Diharapkan Berpartisipasi Susun Strategi Kebudayaan
Oleh
Aloysius Budi Kurniawan
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Semua kabupaten/kota dan provinsi diharapkan berpartisipasi menyusun dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Seluruh dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan strategi kebudayaan nasional yang rumusannya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dalam Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 pada 1-2 Desember 2018.
Hingga kini, dari total 516 kabupaten/kota di Indonesia, baru ada 89 kabupaten/kota yang menyerahkan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Pada Rabu (29/8/2018), 13 kepala daerah menyerahkan dokumen PPKD kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Beberapa kepala daerah yang hadir dalam acara tersebut adalah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, dan Wakil Bupati OKU Selatan Sholehien Abuasir.
”Penyerahan dokumen PPKD ini perlu dipercepat agar tingkat partisipasinya semakin banyak sehingga cetak biru kebudayaan nasional kita nantinya akan semakin sempurna,” kata Muhadjir saat menerima dokumen PPKD dari para kepala daerah.
Asistensi ke daerah
Menurut Muhadjir, agar tingkat partisipasi kabupaten/kota dan provinsi dalam penyusunan dokumen PPKD semakin tinggi, maka Kemdikbud akan memberikan asistensi atau pendampingan penyusunan PPKD ke daerah-daerah. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan bisa mengirimkan PPKD hingga akhir Agustus ini, sementara itu 34 provinsi ditargetkan mengirimkan PPKD bulan Oktober mendatang.
"Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan baru saja terbentuk. Jadi, sebenarnya perjalanan kebudayaan nasional kita selama ini belum memiliki strategi yang kuat karena belum memiliki landasan undang-undang," ucapnya.
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menambahkan, penyerahan dokumen PPKD adalah bagian dari upaya secara nasional menyusun strategi kebudayaan. Menurut UU Pemajuan Kebudayaan, penyusunan dimulai dari kabupaten/kota kemudian provinsi dan baru nasional.
"Kami masih menunggu dokumen-dokumen (PPKD) lainnya. Yang menyerahkan bulan ini beru sekitar 20 persen. Kalau lancar, bulan Oktober mendatang seluruh dokumen PPKD tingkat provinsi bisa terkumpul sehingga bisa diserahkan ke presiden saat Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 tanggal 1-2 Desember 2018 mendatang," kata Hilmar.
Sejak Maret lalu, pemerintah membuat rencana induk pemajuan kebudayaan yang dimulai dari penyusunan PPKD kabupaten/kota dan provinsi sebagai landasan penyusunan strategi kebudayaan. Strategi kebudayaan ini akan diturunkan menjadi rencana pembangunan jangka panjang nasional, rencana pembangunan jangka menengah nasional, dan rencana kerja pemerintah/pemerintah daerah. Tahun 2019, pemerintah telah menyiapkan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 400 miliar untuk program kebudayaan.