JAKARTA, KOMPAS — Desakan penghapusan usulan modal untuk badan usaha milik daerah sebesar Rp 10,99 triliun menguat. Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menilai anggaran itu lebih bermanfaat untuk program-program yang menyentuh kebutuhan warga.
Desakan ini disuarakan dalam rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018 di DPRD DKI Jakarta, Rabu (28/8/2018). Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai Jakarta masih perlu anggaran untuk pencegahan banjir, macet, dan kebutuhan rumah susun sewa sederhana.
Sementara anggota Banggar DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto, berpendapat suntikan dana ke BUMD itu kurang tepat saat ini. Suntikan modal ini perlu diberikan secara cermat sebab anggaran tak akan kembali ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. ”Ini bukan dana pinjaman. Kami bukan menentang program-program pro-rakyat yang dianggarkan lewat modal ini. Namun, skemanya kurang tepat kalau dalam bentuk modal ke BUMD,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, seluruh anggaran tersebut, baik usulan modal ke BUMD maupun pemangkasan, mempunyai alasan yang kuat. ”Tidak benar kalau tidak melalui proses yang benar. Semuanya sudah melalui proses yang benar,” katanya.
Rapat Banggar ini dilanjutkan dengan rapat di komisi-komisi DPRD DKI Jakarta untuk pendalaman selanjutnya.