JAKARTA, KOMPAS - Sepanjang musim giling 2018, produksi gula PT Perkebunan Nusantara secara keseluruhan telah mencapai 567.711 ton. Namun, 489.916 ton gula masih di gudang karena penyerapan gula tersendat. Perum Bulog menyatakan bakal menyerap 500.000-600.000 ton secara bertahap.
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro di Jakarta, Kamis (30/8/2018) menyatakan, penyerapan gula hasil giling tebu dari petani saat ini sekitar 100.000 ton. "Sebelumnya memang (pembayaran) agak lambat karena ada perubahan bank untuk pembayaran," ujarnya.
Menurut Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil, lambatnya penyerapan gula antara lain karena masalah administrasi dan birokrasi dalam pembayaran, selain persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) gula hasil giling tebu petani di pabrik-pabrik PT Perkebunan Nusantara (PT PN). "SNI itu masalah PT PN dan Bulog. Jangan sampai masalah SNI membuat pembayaran kepada petani menjadi lambat," katanya.
Sebelumnya, Executive Vice President Perusahaan Induk PT PN III Aris Toharisman menyatakan, penyerapan seret karena pasar sudah jenuh akibat kelebihan suplai gula konsumsi nasional.
Dengan laju penyerapan saat ini, Aris memperkirakan stok di gudang hingga akhir tahun lebih dari 10 kali lipat cadangan gula. Setiap tahun PT PN mencadangkan 25.000–50.000 ton gula untuk stok di luar musim giling.
Impor gula
Arum menambahkan, penyerapan gula hasil giling tebu petani lambat karena pasar sudah jenuh. "Banyak gula yang beredar di pasar, " katanya. Peredaran gula yang banyak karena banyaknya impor gula mentah baik untuk industri gula kristal rafinasi (GKR) maupun gula kristal putih (GKP).
Menurut Arum, konsumsi gula di masyarakat sekitar 250.000 ton sampai 300.000 ton per bulan. Kalau gula hasil giling tebu petani tidak terserap atau tidak terjual, ia mempertanyakan gula apa yang beredar di pasar. Ia memperkirakan potensi impor gula mentah berdasarkan kapasitas industri GKR dan pabrik GKP mencapai 6 juta ton sampai 7 juta ton.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengungkapkan, izin impor gula mentah untuk industri GKR pada semester I-2018 sebanyak 1,8 juta ton dan pada semester II-2018 izin impor gula mentah untuk industri GKR juga sekitar 1,8 juta ton. Ijin impor gula mentah untuk GKP sebanyak 1,1 juta ton.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi menyatakan, Bulog akan menyerap stok gula petani secara bertahap. Terkait syarat SNI, SNI merupakan persyaratan yang diatur oleh Kemendag. Sertifikasi SNI tersebut dilakukan oleh PT Sucofindo.
Tri Wahyudi menambahkan, pembayaran terhadap gula hasil giling langsung dilakukan setelah gula memenuhi syarat SNI dan diserap oleh Bulog.