logo Kompas.id
UtamaSolusi Mendesak Dicapai
Iklan

Solusi Mendesak Dicapai

Oleh
GAL/REN/ZAL/AIN/DIT/GRE
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/phg39tVPatdcBqNNu2yf11VFohg=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F20180523-NSW-USULAN-KPU-MELARANG-BEKAS-NARAPIDANA-KORUPSI-MENJADI-CALEG.png

Beda pendapat antara KPU dan Bawaslu terkait dengan pencalonan bekas narapidana perkara korupsi mendesak segera diselesaikan karena mengancam tahapan Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS- Beda pendapat antara Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu terkait pencalonan bekas napi perkara korupsi dalam pemilu legislatif 2019 mendesak segera ditemukan. Jika dibiarkan berlarut, persoalan itu berpotensi menganggu proses Pemilu 2019 yang akan memasuki masa kampanye pada 23 September ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000