JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang warga menonton bareng acara penutupan Asian Games ke-18. Undangan ini sebagai respons tingginya minat warga menyaksikan ujung dari ajang multicabang se-Asia. Karena itu, Pemprov menyediakan 48 titik nobar di semua wilayah Ibu Kota.
Lokasi nobar ada di kantor lurah, camat, di halaman sekolah, dan di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Atas perintah Gubernur DKI Anies Baswedan, Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Premi Lasari menerbitkan nota dinas kepada semua pejabat DKI.
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara siap mendampingi warga nobar penutupan Asian Games. ”Kami akan mendampingi warga yang tidak mendapatkan tiket dan tidak pergi ke GBK. Kami harapkan dapat ikut berkumpul bersama di titik yang kami sediakan sebab ini hajatan kita semua,” kata Bayu Meghantara, Sabtu (1/9/2018).
Meski demikian, titik perhatian warga pada Minggu (2/9/2018) ini terpusat di area Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Agar tak terjebak kemacetan lalu lintas, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengimbau warga agar menggunakan angkutan umum ke area GBK. Sejak pukul 15.00, jalan di sekitar GBK akan ditutup total.
Dinas perhubungan menyediakan 40 titik parkir kendaraan di sekitar lokasi berkapasitas 20.000 unit. Adapun selama acara penutupan, tarif parkir berlaku tetap Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor dengan menunjukkan bukti tiket menonton Asian Games. Kantong-kantong parkir itu berada di gedung-gedung milik lembaga pemerintah dan sejumlah gedung milik swasta.
Pengamanan
Saat acara penutupan, pemerintah mengerahkan 9.422 pasukan gabungan. Kepolisian dan panitia memperkirakan jumlah pengunjung di luar stadion mencapai 30.000 orang, belum termasuk pengunjung di dalam stadion sekitar 40.000 orang. Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan tetap fokus pada masalah terorisme dan kemacetan lalu lintas. ”Kami mewaspadai dampak kemacetan karena penutupan jalan,” ujar Tito.
Terkait hal ini, Gubernur DKI Anies Baswedan memperpanjang program pembatasan kendaraan melalui Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap Menjelang dan Selama Pelaksanaan Asian Para Games 2018.
Pembatasan diberlakukan hampir sama dengan ruas jalan sebelumnya, hanya saja pembatasan ini tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu. Kali ini pembatasan tidak berlaku di Jalan Metro Pondok Indah, Jalan RA Kartini, dan Jalan Sisimangaraja (Jakarta Selatan). Keputusan ini berlaku efektif mulai 3 September hingga 13 Oktober. (WAD/JOG)