logo Kompas.id
UtamaKeterbukaan Perlu Dituangkan...
Iklan

Keterbukaan Perlu Dituangkan dalam Aturan

Oleh
Anthonius Ponco Anggoro
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VNiD-scO7rI2xZ0VksuWFtCMw7o=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180828_144641.jpg
SHARON UNTUK KOMPAS

Dari kiri ke kanan, Manajer Riset Charta Politika Muslimin Tanja, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang, Ketua DPR Bambang Soesatyo, dan Editor in Chief Asumsi Pangeran Siahaan. Dalam acara Rilis Survei: DPR Terima Rapor, Bambang menyampaikan, meski memasuki tahun politik, para anggota DPR diharapkan tetap menyelesaikan Rancangan Undang-Undang sebelum Oktober 2019, Jakarta, Selasa (28/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS- Kebijakan Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk membuka semua rapat di DPR perlu dituangkan dalam aturan yang jelas dan detail. Langkah itu dibutuhkan agar keterbukaan yang dijanjikan tersebut benar-benar diimplementasikan oleh semua alat kelengkapan di DPR dengan ukuran yang jelas.

Kebijakan untuk membuka semua rapat di DPR tersebut disampaikan Bambang saat peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 DPR pada 29 Agustus lalu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000