logo Kompas.id
UtamaAsosiasi Setuju Pembatasan...
Iklan

Asosiasi Setuju Pembatasan Feri 5000 GT

Oleh
Maria Clara Wresti
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N0deN5XMmmcq4X0zmXo2KwRyJDc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FWhatsApp-Image-2018-06-10-at-20.40.58.jpeg
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Ilustrasi _ Kapal Ro-Ro rute Pelabuhan Merak - Pelabuhan Bakauheni bersandar di Dermaga 6, Pelabuhan Merak, Minggu (10/6/2018)

JAKARTA, KOMPAS - Indonesia National Ferryowners Association (INFA) meminta pemerintah segera menerapkan aturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal Penyeberangan di Lintas Merak-Bakauheni. Pasalnya, aturan itu sudah dikeluarkan sejak empat tahun lalu dan sudah waktunya diterapkan.

"Pelaku usaha sudah diberi waktu yang cukup longgar untuk mempersiapkan kapalnya. Sekarang sudah waktunya diterapkan. Jika memang ada yang kurang tepat, nanti saja dievaluasi setelah aturan ini dijalankan," kata Ketua Umum DPP INFA Eddy Oetomo di Jakarta, Senin (3/9/2018) siang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000