JAKARTA, KOMPAS – Kasus kekerasan di kalangan pelajar, seperti peristiwa tawuran, menjadi sirene meningkatnya tindak kriminal oleh remaja Lemahnya kontrol lembaga-lembaga sosial yang terdekat dengan remaja, seperti rumah dan sekolah, ditengarai sebagai hulu persoalan. Upaya penyuluhan oleh kepolisian dan lembaga pendidikan terkait harus dilakukan secara berkelanjutan, termasuk cara bijak remaja menggunakan media sosial.
“Komunikasi anak-anak kita sudah merambah dunia maya atau media sosial. Maka pengasuhan anak oleh orang tua perlu upaya keras membangun pemahaman dan skill yang baik,” tegas Jasra Putra, Komisioner Hak Sipil dan Partisipasi Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Jakarta, Selasa (4/9/2018).
Jasra menekankan, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, status anak berhadapan dengan hukum (ABH) mencakup tiga hal: anak yang berkonflik dengan hukum, anak yang menjadi korban tindak pidana, dan anak yang menjadi saksi tindak pidana.
Menanggapi merebaknya peristiwa tawuran pelajar sebulan belakangan, Jasra mengatakan perhatian yang minim dari keluarga terhadap anak dapat memunculkan krisis eksistensi diri remaja. Akhirnya, mereka ingin menggabungkan diri dengan sebagian kelompok pertemanan.
“Biasanya anak yang ikut tawuran kurang perhatian orang tua dan dalam kondisi kejiwaan mengambang. Makanya anak butuh pengakuan eksistensi diri dalam kelompok atau geng yang mereka masuki,” terang Jasra.
Sebagaimana diberitakan Kompas (4/9/2018), tawuran antarkelompok remaja di Grogol Utara, Kebayoran Lama, Sabtu (1/9/2018) subuh lahir akibat saling ejek di media sosial. Ari (15), seorang siswa kelas X SMA swasta di Slipi, Jakarta Barat meninggal setelah terluka parah diserang dengan celurit. Para remaja berkomunikasi melalui Line dan Instagram lalu saling menantang.
Selain itu, Kamis (30/8/2018) lalu terjadi pula tawuran pelajar di Cengkareng, Jakarta Barat. Tawuran melibatkan beberapa siswa SMK Tri Arga, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sejumlah remaja yang terlibat tawuran telah ditangkap pada Jumat pagi (31/8/2018), dan sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Berdasarkan cerita Yati (39), salah satu orangtua murid di SMK tersebut, akibat tawuran ini Rio (16), siswa kelas X, meregang nyawa.
Untuk mencegah berkembangnya aksi tawuran lain, jajaran Kepolisian Sektor Kebon Jeruk sigap melakukan sosialisasi ke SMK Tri Arga, Senin (3/9/2018). Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M. Marbun Selasa mengatakan, ia bersama enam anggota Polsek Kebon Jeruk turun langsung bersosialisasi setelah mendapat kabar simpang-siur dari media sosial.
“Sebelum sosialisasi, kami dengar info dari media sosial, ada rencana balas dendam. Maka kami pastikan bahwa itu hoax. Kami imbau agar para siswa jangan mudah terprovokasi,” kata dia.
Terhadap sosialisasi itu, kepala sekolah dan guru SMK Tri Arga sangat mengapresiasi upaya Polsek Kebon Jeruk. Para siswa pun secara aktif menyimak penyuluhan itu. “Pihak sekolah selalu memberikan pemahaman-pemahaman kepada murid agar tidak menjadi pelaku maupun korban aksi tawuran,” kata Kepala Sekolah SMK Tri Arga, Nur Hasanah.
Atas peristiwa tawuran itu, Kompol Marbun menekankan kepada para siswa untuk menolak kebiasaan atau ajakan untuk pergi secara bergerombol. “Selain menjaga diri, juga diharapkan siswa dapat dijemput oleh orangtua,” tambah Marbun.
Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program pokok penyuluhan yang diinstruksikan oleh Polda Metro Jaya. Tak hanya menyangkut tawuran, penyuluhan dilakukan pula untuk mengimbau soal bahaya seks pranikah dan narkoba.
“Setiap Senin pagi di SMP dan SMA sekecamatan, kami dari tingkat Polres dan Polsek bergiliran memberikan imbauan dalam upacara bendera di sekolah. Kami juga meminta kepada pihak sekolah-sekolah untuk sosialisasi bahaya narkoba,” ujar Marbun.
Mahmud, staf kepala Tata Usaha SMK Tri Arga, mengatakan, pihak sekolah berupaya agar tawuran tak berulang. Pihaknya pun telah menskors siswa yang terlibat dalam tawuran tersebut.
“Sebanyak 14 siswa sudah kami keluarkan,” kata Mahmud, Selasa siang. Sementara itu, 20 siswa lain masih dipantau guru bersama pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan mereka dalam tawuran.
Ketua OSIS SMK Tri Marga 2 Eka Nanda Arianta, menuturkan, atas pesan dari petugas Binmas Polsek Kebon Jeruk, ia bersama lima temannya memantau situasi di kawasan sekitar sekolah. Bila melihat ada potensi terjadi tawuran pelajar, mereka lalu melaporkan kepada guru lengkap dengan teks dan foto.
“Kami memotretnya diam-diam, terus dikasih penjelasan, hari ini, di sini, ada gerombolan ini. Coba dicek,” Eka mencontohkan. Penyebaran informasi ini dilakukan saling timbal-balik antara guru dan OSIS.
Cenderung meningkat
Menurut data KPAI, kasus tawuran pelajar di Indonesia cenderung bertambah dari tahun ke tahun, termasuk di Jakarta.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti, ketika dihubungi Selasa siang menyatakan, tawuran pelajar tercakup sebagai kasus pengaduan perlindungan anak di bidang pendidikan. Selain tawuran pelajar, kasus mencakup pula perisakan di sekolah (bullying) dan korban kebijakan di sekolah.
Tahun 2015, kasus tawuran pelajar mencapai 17,9 persen, lalu turun menjadi 12,9 persen (2016), dan 13,3 persen (2017). Sementara sepanjang Januari–Mei 2018, persentase jumlah kasus tawuran sebesar 14,3 persen.
Retno menyarankan, upaya pencegahan tawuran perlu digalakkan oleh lembaga keamanan dan lembaga pendidikan, seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, juga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Perlu dibuat kegiatan yang melibatkan pihak lembaga terkait pendidikan, perempuan, dan anak. Bekerja sama dengan kepolisian, perlu mengumpulkan para guru dan orangtua murid,” kata dia. Lewat pertemuan itulah, kata Retno, diharapkan persoalan bisa dikaji dan muncul solusi untuk menekan tawuran pelajar.
Hal itu senada dengan yang dikatakan Jasra. “Dunia pendidikan, masyarakat, dan pemerintah perlu bersatu padu untuk melakukan pencegahan dan diteksi dini agar tawuran tidak pecah,” tegas Jasra. (ROBERTUS RONY SETIAWAN)