logo Kompas.id
UtamaUni Eropa Desak Myanmar...
Iklan

Uni Eropa Desak Myanmar Bebaskan Dua Wartawan Reuters

Oleh
Elok Dyah Messwati
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wBLQOWZKq2VU9DVi0gufnoAqLjw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2FMYANMAR-MEDIA-RIGHTS-JUSTICE_69837072-1-2.jpg
PHOTO BY YE AUNG THU / AFP)

Wartawan Reuters, Wa Lone (tengah), tiba di pengadilan di Yangon pada 3 September 2018 untuk menghadapi putusan setelah berbulan-bulan persidangan sejak dia ditahan pada 12 Desember 2017. Dua wartawan Reuters, Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28), dituduh melanggar Undang-Undang Rahasia Negara Myanmar terkait laporan mereka tentang pembantaian etnis Rohingya. Mereka divonis bersalah oleh hakim Myanmar pada 3 September dan dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun.

Uni Eropa pada Senin (3/9/2018) mendesak Myanmar untuk membebaskan dua wartawan Reuters yang dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena dianggap melanggar hukum terkait laporan mereka mengenai pembantaian etnis minoritas Muslim Rohingya oleh militer Myanmar. EU mendesak agar pembebasan dua wartawan Reuters segera dilakukan dan tanpa syarat.

Pada Senin, hakim pengadilan Myanmar memutuskan bahwa dua wartawan Reuters, Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28), bersalah karena melanggar Undang-Undang Rahasia Negara Myanmar. Mereka dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000