Pasukan TNI yang Terkonsentrasi di Jawa Bakal Segera Digeser ke Perbatasan
Oleh
Antonius Ponco Anggoro
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan segera mempercepat penataan gelar pasukan TNI yang selama ini terpusat di Jawa untuk disebar ke daerah-daerah perbatasan. Presiden Joko Widodo sudah menyetujui rencana relokasi pasukan yang terpusat di Pulau Jawa ini ke sejumlah daerah perbatasan.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto saat rapat dengan Badan Anggaran DPR membahas rencana kerja dan anggaran kementerian untuk 2019 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/9/2018), mengatakan, salah satu rencana kerja yang akan diprioritaskannya adalah mempercepat penataan gelar satuan TNI yang kini masih terpusat di Jawa untuk disebar ke daerah-daerah perbatasan.
”Presiden sudah setuju (dipercepat). Ini sudah menjadi bagian dari program nasional untuk merelokasi pasukan-pasukan yang terpusat di Jawa ke perbatasan,” katanya.
Pasukan yang kini terkonsentrasi di Jawa, menurut dia, merupakan warisan dari era penjajahan Belanda. Saat penjajah tak lagi menjajah, pasukan menguasai markas-markas Belanda. Markas-markas itu kini berada di area perkotaan.
Maka, penempatan pasukan di sana sudah tidak tepat dengan tanggung jawab tentara yang harus mengamankan seluruh Nusantara.
”Batas teritorial kita itu nomor dua terluas di dunia setelah Kanada. Namun, karena pasukan menumpuk di Jawa, batas teritorial itu longgar dari penjagaan. Akibatnya, rawan kejahatan, seperti perdagangan manusia, pencurian ikan, terorisme, dan narkoba. Makanya pasukan ini harus mulai kita sebar untuk menjaga batas teritorial itu,” katanya.
Tak hanya untuk memperketat penjagaan di perbatasan, perpindahan pasukan juga untuk memanfaatkan pembangunan infrastruktur di perbatasan yang giat dilakukan di pemerintahan Joko Widodo, dan kini sebagian besar telah tuntas dibangun.
Selain itu, dia juga meyakini perpindahan pasukan ke perbatasan bisa menciptakan daerah-daerah pertumbuhan ekonomi baru. Sebab dengan pemindahan, perbatasan menjadi lebih aman, dan kelak bisa mendorong masyarakat ikut pindah ke daerah perbatasan ataupun menarik investor menanamkan modalnya di perbatasan.
Wiranto tidak menampik konsep penataan gelar satuan TNI ini sudah lama dimunculkan. Hanya saja hingga kini tak kunjung terlihat realisasinya karena untuk merealisasikannya berbenturan dengan berbagai aturan perundang-undangan.
Salah satunya undang-undang yang mengatur soal tukar guling. ”Yang berlaku saat ini, kalau bangunan milik TNI dikasih ke swasta, lalu swasta menukarnya dengan bangunan yang sama. Ini tidak bisa diterapkan lagi sekarang karena bangunan-bangunan yang ditempati pasukan kini berada di areal perkotaan yang harga tanahnya tinggi. Jadi tak bisa ditukar begitu saja,” katanya.
”Oleh karena itu, kita nanti akan mengusulkan undang-undang itu direvisi. Jadi, bangunan itu diganti rugi dulu, ditotal jumlahnya berapa, lalu uang itu dipakai bangun markas baru di perbatasan. Dengan cara itu, uangnya bisa digunakan tidak hanya untuk bangun markas, tetapi juga fasilitas lain yang bisa dimanfaatkan masyarakat di perbatasan atau menggerakkan perekonomian di daerah perbatasan. Sebagai contoh, untuk membangun pasar atau sekolah,” katanya.
Ditanyakan apakah TNI sudah setuju dengan penataan tersebut, Wiranto memastikan TNI pasti menyetujuinya. ”Ini kan program nasional, jadi ya setuju,” katanya.