logo Kompas.id
UtamaTelusuri Dana yang Tak...
Iklan

Telusuri Dana yang Tak Dilaporkan

Oleh
Anthonius Ponco Anggoro
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MKYO3ph3QB_OL7SlEYUmP6H34FI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2F69377418-1.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah), didampingi komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) dan Hasyim Asy’ari (kanan), memberikan sambutan dalam uji coba aplikasi dana kampanye untuk Pemilu 2019 di Hotel Mandarin, Jakarta, Kamis (23/8/2018). Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi yang akan mendorong kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemilu.

JAKARTA, KOMPAS - Bawaslu diharapkan tidak hanya mengawasi penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan oleh peserta pemilu. Bawaslu seyogianya menelusuri dana kampanye yang tak dilaporkan. Harapan ini ditangkap Bawaslu dengan menjanjikan pengawasan yang lebih ketat.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Nihayatul Wafiroh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2018), mengatakan, peran Bawaslu mengawasi penerimaan dan pengeluaran dana kampanye coba diperkuat dengan mewajibkan partai politik menyerahkan salinan laporan dana kampanye ke Bawaslu. Sebelumnya, dokumen laporan dana kampanye hanya diserahkan partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000