JAKARTA, KOMPAS - Penanganan kejahatan berbasis dunia maya menjadi salah satu prioritas utama yang dibahas dalam Konferensi Kepolisian Negara Asia Tenggara (ASEANapol) Ke-38 yang berakhir Rabu (5/9/2018) di Bandar Seri Begawam, Brunei Darussalam. Ke-10 negara anggota ASEANapol sepakat untuk membentuk kerangka kerja bersama dalam menangani kejahatan siber.
Dalam pidato penutupan, Komisioner Polis Diraja Brunei Mohd Jammy menyebutkan, ada tiga poin yang menjadi kesimpulan bersama dalam konferensi. Pertama, ASEANapol akan terus meningkatkan kerja sama dengan semua pemangku kebijakan di 10 negara anggota. Kedua, 10 negara anggota ASEANapol akan berkolaborasi untuk meningkatkan kapasitas personel kepolisian melalui pelatihan dan pendidikan agar mampu memberantas kejahatan di internet. Terakhir, ASEANapol juga mendorong negara anggota untuk menyusun dasar hukum bagi kejahatan siber.
”Alhasil, kita memiliki kerangka kerja yang sama untuk mengatasi kejahatan siber yang terjadi di dalam ataupun di luar negeri,” ujar Jammy, Rabu.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian menekankan perlunya semua pejabat kepolisian anggota ASEANapol membangun kepercayaan satu sama lain. Sebab, komitmen kuat dari pimpinan kepolisian akan memudahkan kerja para personel di lapangan ketika menangani kejahatan lintas negara.
Hal serupa juga disampaikan Direktur Jenderal Kantor Agensi Kepolisian Investigasi Kementerian Keamanan Umum Vietnam Letnan Jenderal Tran Van Ve. Ia menyatakan, kejahatan transnasional menjadi tanggung jawab bersama semua anggota ASEANapol.