logo Kompas.id
UtamaKepala Daerah Pegang Peranan...
Iklan

Kepala Daerah Pegang Peranan Penting

Oleh
SAH/HLN/IAN/BOW
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/D9BbVcxhjp2ZKoyn9eGmM9xR3GQ=/1024x637/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2Fkompas_tark_11170211_111_0-1.jpeg
Kompas

Pejalan kaki melintas di dekat mural tentang korupsi di terowongan Dukuh Atas, Jakarta, Minggu (6/11). Jumlah perkara tindak pidana korupsi di Tanah Air yang ditangani Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Negeri, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia yang memasuki tahap penyidikan dari Januari hingga Agustus 2011 mencapai 1.018 kasus. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku berhasil menyelematkan uang negara dari sektor minyak dan gas sebesar Rp 152 triliun yang terancam hilang akibat tidak jelasnya pendataan yang dilakukan oleh pemerintah.Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)06-11-2011

Jakarta, Kompas - Komitmen kepala daerah untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, amat dibutuhkan untuk mencegah korupsi di lingkungan aparatur sipil negara di wilayahnya. Sebagian ASN yang menjadi narapidana perkara korupsi, karena menjalankan instruksi kepala daerah yang jadi atasannya.

Hal ini, antara lain terlihat dari proses hukum terhadap Gubernur jambi non aktif Zumi Zola. Di kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi juga memproses hukum sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, yaitu   Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Erwan Malik, Asisten Daerah Bidang III Saifuddin, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Arfan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000