logo Kompas.id
UtamaPemda Dinilai Menjadi Bagian...
Iklan

Pemda Dinilai Menjadi Bagian Konflik Agraria

Oleh
Dionisius Reynaldo Triwibowo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BTwTtzmHbVWTycBQeAE5O6kIKqo=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180906_104333.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDI TRIWIBOWO

Dialog Publik diselenggarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng di Palangkaraya, Kamis (6/9/2018). Dialog itu membahas konflik agraria dan penanganannya.

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah daerah dinilai menjadi bagian dari konflik agraria sejak mereka memberikan izin investasi tanpa memeriksa lokasi yang akan diberikan. Sebagian besar konflik terjadi saat izin diberikan di ruang kelola masyarakat.

Irhash Ahmady, salah satu anggota Tim Percepatan Penanganan Konflik Agraria dari Kantor Staf Presiden (KSP) RI, menyampaikan hal itu di sela-sela dialog publik dan publikasi kasus bertajuk ”Mendorong Pemulihan Hak Masyarakat dan Peran Paralegal dalam Konflik akibat Transformasi Lahan Skala Besar” di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis (6/9/2018). Acara diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000